Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK akan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi

1 bulan yang lalu 25
Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK bakal Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan Subchi, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono, Bobby Adhityo Rizaldi dan Akhsanul Khaq saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi kasus dugaan suap hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan Bobby Adhityo Rizaldi untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak mengenai dalam perkara ini.

"Tentunya interogator bakal menjadwalkan pemeriksaan nan berkepentingan ataupun pihak-pihak mengenai lainnya," ujar Budi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan  pemanggilan Bobby Rizaldi merupakan tindak lanjut dari upaya paksa penggeledahan nan dilakukan interogator KPK, Selasa, (14/7). Dalam penggeledahan itu, tim interogator sukses mengamankan dan menyita sejumlah peralatan bukti elektronik nan diduga kuat berangkaian dengan perkara.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan Bobby diperlukan guna menjelaskan temuan-temuan nan didapat dari letak penggeledahan. Hal ini krusial untuk memperkuat bangunan perkara suap nan tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Kronologi Perkara dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermulai dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan KPK pada awal Juni 2026. Berikut adalah kronologi penanganan perkara tersebut:

  • 7–8 Juni 2026: KPK menggelar OTT ke-12 sepanjang tahun 2026 dan mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
  • 9 Juni 2026: Empat orang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan peralatan dan jasa (2025–2026), ialah Edison, Abi Nurwardani (Sekdisdikbud Muara Enim), Cory Erin Hardi (PT Millenium Solusi Abadi), dan Adi Triyadi.
  • 10 Juni 2026: KPK melakukan OTT lanjutan (ke-13) dan menangkap lima ASN BPK RI.
  • 11 Juni 2026: Penetapan tersangka baru mengenai pengondisian hasil audit BPK TA 2025. Tersangka meliputi Edison, Cory Erin Hardi, Fika Nur Alawi (Direktur PT Millenium Solusi Abadi), Augusz Dewanggara (swasta/diduga mantan staf mahir Bobby Rizaldi), dan Titin Rita Lestari (ASN BPK RI/mantan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumsel). (Ant/H-4)
Selengkapnya