Siswa antre Makan Bergizi Gratis (MBG) hari pertama tahun aliran 2026/2027 di SD Negeri 06 Pagi Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis alias MBG setelah anggarannya diko(MI/Ramdani)
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lebih dari 50 saksi, mengenai kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, interogator telah menindaklanjuti beragam pengaduan masyarakat dengan menerbitkan surat info kepada sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati), khususnya dugaan penyimpangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Yang jelas sebelumnya memang ada kejuaraan ketika menangani perkara MBG. Kemudian dikeluarkan surat info kepada beberapa Kejati untuk menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (16/7).
Ia mengatakan Kejagung memberikan waktu sekitar 10 hari kepada Kejati untuk melakukan inventarisasi dan pengumpulan info atas laporan nan diterima. Setelah tenggat waktu tersebut berakhir, Kejagung kembali mengeluarkan surat info agar aktivitas pendataan dihentikan dan hasilnya diserahkan kepada penyidik.
“Dikasih pemisah waktu kurang lebih 10 hari, terutama terhadap kejuaraan nan mengenai SPPG. Karena pemisah waktunya sudah selesai, maka disuruh memberikan lagi surat info agar aktivitas nan sudah dilaksanakan dihentikan,” katanya.
Menurut Anang, seluruh info nan telah dihimpun dari wilayah bakal menjadi bahan pendalaman dalam investigasi perkara pokok nan sedang ditangani Kejagung.
“Terhadap hasil inventarisasi dan pengumpulan info nan diperoleh bakal didalami untuk menjadi bagian pembuktian perkara pokok nan sedang kita tangani. Ini tidak menghentikan proses investigasi nan sedang berjalan dalam perkara MBG di BGN,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, perkembangan investigasi terus melangkah dan jumlah saksi nan telah dimintai keterangan sekarang telah melampaui 50 orang.
“Informasi terakhir pemeriksaan terhadap saksi-saksi kurang lebih sudah di atas 50 orang,” ucap Anang.
Terkait beragam info nan beredar di media sosial mengenai dugaan penyimpangan dalam program MBG, Anang mengatakan interogator bakal bersikap selektif sebelum menjadikannya sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Apa nan disebutkan nan beredar di media sosial mungkin menjadi bahan pertimbangan. Tapi kelak interogator nan bakal memilah apakah keterangan itu memang ada kaitannya alias tidak,” katanya.
Selain mengusut dugaan tindak pidana, Kejagung juga terus melakukan penelusuran aset (asset tracing) sebagai bagian dari upaya pengamanan finansial negara. Menurut Anang, langkah tersebut dilakukan secara paralel dengan proses penyidikan.
“Masih berjalan. Sekarang tetap proses penyidikan. Dan dalam proses pemeriksaan saksi juga dalam asset tracing untuk pengamanan aset. Masih dihitung oleh BPKP,” ujarnya.(H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·