Ilustrasi UGM(Dok. Istimewa)
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) secara resmi bakal menerapkan kurikulum baru mulai semester gasal tahun akademik 2026/2027. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap dinamika dunia dan kebutuhan bumi kerja nan terus berkembang, sekaligus menjadi petunjuk dari Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pendidikan.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., menjelaskan bahwa kurikulum ini merupakan hasil dari proses panjang nan melibatkan beragam pemangku kepentingan. "Kurikulum ini lahir dari masukan alumni, mitra, serta beragam pihak terkait, sehingga bisa merangkum simpul-simpul kebutuhan nyata bumi akademik dan profesional," ujar Wening pada Rabu (15/7).
Pengembangan kurikulum baru ini difokuskan pada empat pilar utama nan dirancang untuk membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa:
- Integritas: Pembentukan karakter akademik berasas nilai moral dan etika masyarakat.
- Kemampuan Bahasa Asing: Penguatan daya saing internasional melalui penguasaan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya.
- Kerja Tim (Teamwork): Menumbuhkan keahlian kerjasama nan adaptif terhadap dinamika organisasi.
- Resiliensi: Membangun ketangguhan mahasiswa dalam menghadapi tantangan akademik maupun profesional.
Wening menekankan bahwa aspek teamwork dan resiliensi menjadi sangat krusial saat ini untuk mengatasi kejadian mahasiswa nan condong lebih memilih bekerja sendiri dan rentan terhadap tekanan.
Struktur Kurikulum: Ramping dan Transdisiplin
Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM, Dr. Sigit Priyanta, S.Si, M.Kom., memaparkan bahwa kurikulum baru ini dirancang lebih ramping dan mudah diakses. Struktur pendidikan disederhanakan menjadi tiga blok besar dengan sembilan jenis pilihan nan jelas.
Salah satu penemuan paling signifikan adalah pendekatan transdisiplin. Mahasiswa sekarang mempunyai ruang lebih luas untuk mengambil mata kuliah lintas program studi (prodi), termasuk opsi untuk mengambil second major, minor, intensifikasi, hingga jalur fast track.
Komposisi SKS Kurikulum Baru:
- 23 SKS Wajib Universitas: Berlaku seragam di seluruh prodi sebagai identitas lulusan UGM (Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Literasi Digital, Sustainable Future Skills, KKN, dan Bahasa Asing).
- Minimal 60% SKS Inti Prodi: Memberikan elastisitas sesuai kebutuhan legalisasi dan asosiasi pekerjaan masing-masing.
Personalisasi Pendidikan dan Kesiapan Kerja
Kurikulum ini juga mengusung konsep Personalised Education & Employability. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk merancang jalur belajarnya sendiri sesuai dengan tujuan pekerjaan alias minat riset mereka. Hal ini didukung oleh sistem akademik terintegrasi nan memastikan proses administrasi, seperti pengisian KRS dan pengakuan aktivitas lintas prodi, melangkah lancar.
Sigit menambahkan bahwa penyesuaian sistem mencakup penyeragaman kode mata kuliah secara nasional dan sistem konversi nilai nan lebih efektif. "Aktivitas mahasiswa di luar program studi bakal tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik nan sah," jelasnya.
Masa Transisi dan Implementasi
Penerapan kurikulum baru ini dijadwalkan selesai disesuaikan oleh seluruh fakultas dan sekolah pada 1 Agustus 2026. Terkait status mahasiswa, UGM menetapkan kebijakan sebagai berikut:
| Mahasiswa Baru (TA 2026/2027) | Wajib menggunakan kurikulum baru. |
| Mahasiswa Lama | Tetap menggunakan kurikulum lama alias diperbolehkan beranjak ke kurikulum baru jika diinginkan prodi. |
Dengan penemuan tata kelola pendidikan ini, UGM berkomitmen untuk terus menciptakan pengalaman belajar nan relevan, adaptif, dan berkekuatan saing tinggi bagi seluruh mahasiswanya. (AU/I-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·