loading...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melaksanakan rangkaian aktivitas kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) nan berjalan mulai 24 Juni 2026. Foto: Istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melaksanakan rangkaian aktivitas kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) nan berjalan mulai 24 Juni 2026. Kehadiran Supratman merupakan partisipasi kedua Indonesia pada forum tersebut sekaligus mencerminkan semakin eratnya hubungan dan kerja sama norma Indonesia - Rusia nan terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers nan dihadiri para menteri norma dari beragam negara (25/6/2026), Menteri Hukum RI memaparkan beragam upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice. Salah satu inisiatif nan diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) nan telah datang di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan jasa norma kepada masyarakat.
Menteri Hukum menyampaikan jasa Posbankum nan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mencakup info hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat jika kasusnya berlanjut. Dengan layana ini masyarakat diharapkan dapat memperoleh support norma sejak tahap awal dan memudahkan persoalan norma secara lebih cepat, mudah, dan efektif.
Baca juga: Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance








English (US) ·
Indonesian (ID) ·