Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.(Dok. MetroTv)
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam untuk meminta laporan langsung mengenai kasus dugaan korupsi nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Kepala Negara memerlukan penjelasan mendalam mengenai perkembangan perkara tersebut.
"Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) mau mendapatkan laporan," ujar Prasetyo dilansir dari Antara, Rabu (15/7).
Prasetyo menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, stabilitas merupakan syarat absolut bagi pembangunan ekonomi, sehingga pemerintah berupaya meminimalisasi kegaduhan nan mungkin timbul dari proses norma FA.
Selain membahas perkembangan kasus, Istana melaporkan telah menerima surat usulan nama Jampidsus baru dari Jaksa Agung pada Selasa (14/7). Surat tersebut saat ini sedang diproses sebagai dasar publikasi Keputusan Presiden (Keppres) nan ditargetkan rampung pekan ini.
Salah satu nama kuat nan diusulkan untuk menggantikan posisi FA adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi. Prasetyo membenarkan nama Kuntadi masuk dalam daftar usulan berbareng beberapa nama lainnya nan tidak dirinci lebih lanjut.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari kedudukan Jampidsus pada Sabtu (11/7) awal hari. Di hari nan sama, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU). (Ant/Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·