ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan jumlah penduduk negara Indonesia (WNI) nan terjerat kasus penipuan daring terus meningkat sepanjang 2026. Bahkan, hingga Juni tahun ini, jumlah kasus nan ditangani telah melonjak nyaris dua kali lipat dibandingkan sepanjang tahun lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan tren kenaikan tersebut turut berakibat pada membengkaknya jumlah WNI nan sekarang berada di pusat-pusat detensi imigrasi di Kamboja.
"Ini jumlahnya sudah dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya 2025 itu setahun. Sekarang baru melangkah sampai Juni. Ini tentunya lantaran ada scam center di dunia," kata Heni dalam konvensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Heni mengungkapkan hingga Juni 2026, terdapat 1.840 WNI nan berada di beragam detensi imigrasi di Kamboja. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 WNI berada di satu pusat detensi di Koh Kong, 592 WNI di pusat detensi lain di wilayah nan sama, 948 WNI berada di Detensi Battambang, serta sekitar 100 WNI di letak detensi lainnya.
"Per Juni ini terdapat 1.840 WNI nan berada di detensi imigrasi Kamboja," ujarnya.
Selain berada di pusat detensi, sebagian WNI juga tetap ditampung di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Menurut Heni, pemerintah saat ini terus mengupayakan pemulangan mereka ke Indonesia.
"Nah selain itu juga para WNI ini ada nan di penampungan kita, di penampungan KBRI Kamboja. Ini memang semuanya sedang dalam proses pemulangan," katanya.
Kemlu juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja agar proses pemulangan WNI dapat melangkah lebih mudah. Salah satu upaya nan dilakukan adalah melakukan negosiasi agar para WNI tidak lagi dibebankan sejumlah biaya manajemen sebelum dipulangkan.
Di sisi lain, Heni mengakui kasus WNI nan terlibat jaringan scam center tetap menjadi tantangan terbesar dalam upaya pelindungan penduduk negara Indonesia di luar negeri.
"Untuk saat ini adalah WNI nan memang terlibat di scam center nan lebih banyak tentunya," ujarnya.
Pemerintah Indonesia terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri nan tidak melalui jalur resmi. Sebab, sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan scam center diketahui berangkat menggunakan sistem nonprosedural sehingga lebih rentan mengalami pemanfaatan dan menyulitkan proses pelindungan ketika menghadapi masalah di negara tujuan.
(luc/luc)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·