10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

2 jam yang lalu 3

loading...

Wakil Ketua Umum Bidang Persatuan dan Inklusi DPP Partai Perindo, Sociopreneur dan mantan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial (2019–2024), Angkie Yudistia. Foto/SindoNews

JAKARTA - Keberhasilan kebijakan disabilitas dinilai tidak lagi ditentukan oleh banyaknya regulasi, melainkan efektivitas implementasinya. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif bagi Perusahaan menjadi momentum untuk menguji komitmen tersebut.

Saat ini, pemerintah telah mempunyai tujuh Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan Presiden sebagai patokan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Partai Perindo Desak Audit QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Menanggapi perihal tersebut, Sociopreneur dan mantan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial (2019–2024), Angkie Yudistia menilai tantangan terbesar sekarang bukan lagi menyusun regulasi, tetapi memastikan seluruh kebijakan betul-betul berjalan.

"Indonesia tidak kekurangan regulasi. nan selama ini kurang adalah konsistensi pelaksanaannya. Jangan sampai PP Nomor 31 Tahun 2026 bernasib sama seperti banyak kebijakan lain nan implementasinya lambat," kata Angkie saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Selengkapnya