Ilustrasi .(Antara)
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G di Tanah Abang. Langkah ini dilakukan guna membongkar jaringan utama pemasok di kembali para penjual eceran.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKB Wisnu S Kuncoro, menjelaskan bahwa personel ditempatkan setiap hari di sejumlah titik rawan. Kawasan Tanah Abang sekarang menjadi letak dengan catatan pengungkapan terbanyak.
"Dalam bulan Juli ini saja setiap hari rata-rata kami mengamankan dua hingga tiga pengedar. Kami juga terus mengembangkan kasus untuk mencari jaringan di atasnya," kata Wisnu dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (31/7).
MODUS MAKIN BERAGAM
Wisnu mengungkapkan, modus peredaran obat daftar G saat ini semakin beragam dan tidak lagi hanya memanfaatkan toko obat maupun toko kosmetik.
Pihaknya apalagi pernah mengungkap penjualan obat keras nan berkedok toko akuarium ikan hias di area Gambir berkah laporan jeli dari masyarakat.
Di area Tanah Abang sendiri, sebagian besar pelaku menjajakan obat daftar G secara terbuka di pinggir jalan sehingga menjadi sasaran operasi rutin petugas. Oleh lantaran itu, pengawasan ketat terus dilakukan di area tersebut.
"Kami menempatkan personil kami setiap hari di area Tanah Abang, lantaran di sana kita sudah mengamankan pelaku setiap harinya," ujarnya.
PULUHAN KASUS DIUNGKAP
Berdasarkan info Polres Metro Jakarta Pusat sepanjang Januari hingga Juli 2026, kepolisian telah membongkar 68 kasus dengan 92 tersangka, serta menyita peralatan bukti sebanyak 118.494 butir obat berbahaya.
Wisnu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan peredaran obat daftar G maupun indikasi keterlibatan oknum dalam praktik terlarangan tersebut.
"Kami pastikan setiap laporan bakal ditindaklanjuti. Apabila ada personil nan terbukti terlibat, tentu bakal kami proses sesuai ketentuan," katanya. (Ant/P-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·