(MI/Taufan)
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum krusial bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) untuk memberikan ruang perubahan bagi penduduk binaan. Tahun ini, sebanyak 2.534 narapidana dan anak bimbingan menerima remisi umum (RU) serta pengurangan masa pidana umum (PMPU), dengan 23 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Berdasarkan info nan dihimpun, dari total penerima tersebut, sebanyak 2.502 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I), sementara 23 narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II) alias langsung bebas. Selain itu, sembilan anak bimbingan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) I.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, kepada perwakilan penduduk bimbingan di Aula Lapas Palu, Senin (17/8/2026).
Herman Mulawarman menegaskan bahwa remisi merupakan corak penghargaan negara bagi penduduk bimbingan nan telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan nan berlaku.
"Remisi adalah penghargaan atas proses perubahan nan ditunjukkan penduduk binaan. Kami berambisi mereka nan kembali ke masyarakat dapat diterima dengan baik, lantaran selama di Lapas dan Rutan mereka telah menjalani pembinaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat," ujar Herman.
Program Bedah Rumah Pascareintegrasi
Selain pemberian remisi, Kanwil Ditjenpas Sulteng memperkuat support pascareintegrasi melalui program inovatif berupa bedah rumah bagi mantan penduduk binaan. Program ini ditujukan bagi mereka nan dinilai memerlukan support nyata untuk membangun kembali kehidupan berbareng keluarga.
Pada kesempatan tersebut, Herman berbareng Wagub Reny A. Lamadjido menyerahkan kunci rumah hasil bedah rumah kepada Vanes, salah satu mantan penduduk bimbingan penerima manfaat. Herman menjelaskan bahwa pemilihan penerima support didasarkan pada penilaian perilaku selama pembinaan serta kondisi sosial-ekonomi setelah bebas.
"Ini merupakan program bedah rumah pertama nan kami laksanakan berbareng jejeran Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Ke depan, kami berambisi sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan stakeholder lainnya dapat memperluas jangkauan program ini agar mantan penduduk bimbingan mempunyai kediaman layak dan hidup produktif," tambah Herman.
Dukungan Pemerintah Provinsi
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif swadaya jejeran Pemasyarakatan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata semangat kemerdekaan melalui kepedulian sosial.
Reny juga mengingatkan para narapidana nan langsung bebas agar menjadikan momentum ini sebagai awal kehidupan baru. Ia menyatakan Pemprov Sulteng membuka kesempatan pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan, serta akses program "Berani Sehat" dan "Berani Sejahtera" bagi penduduk nan memenuhi syarat dan mempunyai KTP Sulteng.
Salah satu penerima RU II berinisial MA mengungkapkan rasa syukurnya. "Hari ini sangat spesial. Saya berterima kasih bisa kembali berkumpul dengan family dan berkeinginan menjadi pribadi nan lebih baik tanpa mengulangi kesalahan masa lalu," tuturnya.
Senada dengan itu, Vanes selaku penerima faedah bedah rumah menyampaikan terima kasihnya. "Bantuan ini sangat berfaedah bagi kenyamanan family kami dan menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan ke depan," pungkasnya. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·