335 Konsesi Hutan di Sumatra dan Kalimantan Terbakar, Luasnya 85.000 Ha

1 hari yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman membeberkan info terbaru mengenai kepemilikan lahan konsesi rimba oleh perusahaan, nan berangkaian dengan musibah kebakaran rimba dan lahan (Karhutla) nan terjadi. Ternyata, ada 335 konsesi nan dimiliki perusahaan mempunyai titik api alias terbakar di area Sumatra dan Kalimantan.

Total luas lahan nan terbakar di dua wilayah konsesi itu nyaris mencapai 85.000 hektare.

"Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 335 perusahaan pemilik konsesi di Sumatera dan Kalimantan nan wilayahnya terindikasi mempunyai titik api dan mengalami kebakaran dengan luas lahan terbakar nyaris 85.000 hektare," kata Dudung, mengutip siaran resmi, Senin (24/8/2026).

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan penyelidikan sejumlah korporasi di Kalimantan Barat nan diduga berangkaian dengan karhutla.

Meskipun begitu pemerintah bakal menunggu proses pemeriksaan rampung, dan bakal menindak tegas jika ada perusahaan nan melanggar.

"Kita tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai, tetapi jika kelak terbukti ada unsur kesengajaan alias pelanggaran, norma kudu ditegakkan dengan tegas," tuturnya.

Dudung mengatakan pemerintah bakal terus memantau perkembangan penanganan karhutla dan mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, berbareng BNPB, TNI - Polri, serta seluruh pihak terkait.

Dia juga menegaskan bahwa negara bakal terus datang untuk melindungi masyarakat dari akibat Karhutla, dan berupaya memastikan kejadian serupa tak bakal kembali lagi.

Menurutnya pemerintah memberikan perhatian serus terhadap penanganan karhutla di sejumlah daerah. Pasalnya kejadian ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga berakibat pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"kabut asap berakibat pada anak-anak dan lansia khususnya, serta seluruh lapisan masyarakat umumnya," tutur Dudung.

(emy/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya