4 Berita Hukum Pekan Ini: JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa hingga Putusan MK soal Program MBG

3 jam yang lalu 4

loading...

Empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Banyak peristiwa hukum terjadi pada pekan ini. Di antara banyaknya peristiwa tersebut, ada empat nan menyita perhatian publik.

Dalam sepekan ini, banyak peristiwa norma nan terjadi. Beberapa di antaranya menarik perhatian dan menjadi sorotan pembaca SindoNews. Berikut ini SindoNews tampilkan empat buletin norma nan menarik perhatian.

1. JPU Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke Pengadilan

Sidang perkara pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan piagam tiruan atas terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa bakal berlanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut.

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma, telah dilimpahkan kembali ke PN Jktim, tgl 28 Juli 2026," ucap Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima eksepsi master Tifa namalain mengugurkan dakwaan JPU. Hakim menilai dakwaan JPU tidak jeli lantaran menjerat terdakwa dengan pasal KUHP lama dan KUHP baru.

Immanuel melanjutkan, perkara itu teregister dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Dia menyampaikan bahwa JPU memilih memperbaiki dakwaan daripada mengusulkan banding ke pengadilan tinggi. "Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengusulkan perlawanan, melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali," ucapnya.

Sementara itu, susunan pengadil nan mengadili perkara ini ialah Christina Endarwati (hakim ketua) serta dua pengadil personil ialah Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Persidangan perdana bakal digelar pada 6 Agustus 2026.

2. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT dan Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, berasas hasil pembeberan pihaknya menetapkan dua perkara dugaan pemerasan. "Yang pertama ialah mengenai dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan nan dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jejeran di bawahnya dan juga para pihak swasta," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Selengkapnya