414 Dapur MBG Bikin Pelanggaran Berat, Diserahkan ke Penegak Hukum

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan biaya sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara, setelah menemukan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan terindikasi bermasalah. Temuan tersebut merupakan hasil pertimbangan menyeluruh terhadap rekening virtual account (VA) nan digunakan dalam operasional program.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh rekening virtual account SPPG setelah dirinya mulai memimpin lembaga tersebut. Dari hasil penelusuran, ditemukan 414 SPPG dengan beragam persoalan, mulai dari penggunaan rekening ganda, hingga rekening nan telah menerima pencairan biaya meski dapur belum beraksi alias apalagi tidak ada.

"Kami telah menemukan 414 SPPG (atau dapur) nan rekeningnya itu either double alias rekeningnya, dapurnya nggak ada, alias dapurnya belum beroperasi. Sehingga kami kembalikan duit negara, duit rakyat sebanyak Rp311.246.295.184," kata Sudaryono dalam konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

BGN mencatat nilai pengembalian terbesar berasal dari rekening virtual account nan menggunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI), ialah mencapai Rp137,5 miliar dari 121 SPPG. Disusul Bank Negara Indonesia (BNI) dengan pengembalian Rp74 miliar dari 117 SPPG.

Sementara itu, rekening di Bank Mandiri menyumbang pengembalian biaya sebesar Rp71,6 miliar nan berasal dari 129 SPPG. Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) mengembalikan saldo Rp12,9 miliar dari 19 SPPG, sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) mengembalikan Rp15,3 miliar nan berasal dari 28 SPPG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Selain mengembalikan biaya ke kas negara, BGN juga membawa temuan tersebut ke abdi negara penegak norma (APH) untuk ditelusuri lebih lanjut. Menurut Sudaryono, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan alias niat jahat dalam penyaluran biaya tersebut.

"Kemudian kami juga melaporkan perihal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, korupsi, apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak norma di kejaksaan untuk diperiksa," ujarnya.

Sudaryono mengungkapkan, pihaknya juga menduga terdapat keterlibatan oknum di internal BGN periode sebelumnya nan berangkaian dengan penyaluran biaya ke rekening virtual account SPPG, nan belakangan diketahui bermasalah. Meski demikian, dia menegaskan dugaan tersebut tetap memerlukan pendalaman lebih lanjut dan pembuktiannya menjadi kewenangan abdi negara penegak hukum.

"Kami menduga ada oknum terdahulu di dalam BGN nan kemudian mengirimkan ini, apa motivasi dan lain-lainnya kami sedang dalami," ucap Sudaryono.

Ia menambahkan, ada dua kemungkinan motif nan sekarang sedang didalami. Pertama, dugaan adanya upaya menguasai biaya negara secara melawan hukum. Kedua, penyaluran biaya diduga dilakukan untuk meningkatkan realisasi penyerapan anggaran agar terlihat lebih tinggi.

"Itu kami sedang mendalami ini dan manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk nyuri, ngentit alias maling tadi. Maka ini kita serahkan kepada penegak hukum," pungkasnya.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya