43.805 Warga RI Kena PHK, Buruh dan Pengusaha Ungkap Hal Tak Terduga

51 menit yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.805 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, ialah mencapai 8.830 pekerja alias sekitar 20,16% dari total nasional.

Kendati demikian, nomor tersebut dinilai belum tentu menggambarkan kondisi PHK nan sebenarnya di lapangan. Presiden alias Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengapresiasi Kemnaker nan rutin merilis info PHK, tetapi menilai tetap ada celah dalam sumber data, terutama dari perusahaan nan tidak melaporkan PHK.

"Saya apresiasi Kemnaker nan sudah rutin keluarkan info PHK, tinggal diperbaiki bolong-bolong sumber datanya, terutama dari perusahaan-perusahaan nan tidak mau lapor soal PHK," kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/8/2026).

Menurut Ristadi, info PHK tersebut berasal dari klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Padahal, tidak seluruh pekerja tercakup dalam program tersebut.

"Data PHK tersebut infonya berdasar klaim program JKP (jaminan kehilangan pekerjaan). Sebagaimana kita tahu bahwa salah satu syarat pekerja bisa mendapatkan perlindungan program JKP adalah aktif peserta semua program BPJS dan tidak ada tunggakan iuran," ujarnya.

Ristadi pun membandingkan cakupan peserta JKP dengan jumlah pekerja umum di Indonesia. Ia menyebut info BPS mencatat pekerja umum pada 2026 sekitar 59,9 juta orang. Sementara BPJS Ketenagakerjaan melaporkan peserta aktif sekitar 47 juta pekerja, dengan pekerja umum nan aktif baru sekitar 26 juta pekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa baru sekitar 16 jutaan peserta nan bisa tercover program JKP," kata Ristadi.

Dari nomor tersebut, Ristadi menilai tetap ada potensi besar pekerja nan terkena PHK, tetapi tidak masuk dalam info berasas klaim JKP.

"Dari info itu bisa kita tarik kesimpulan, bahwa info PHK hanya mengambil dari ceruk pekerja tercover JKP, ialah 16 jutaan pekerja, alias belum ada pemilahan berapa pekerja formal, informal, dan jasa konstruksi. Sementara ceruk nan lebih besar, sekitar 43 jutaan pekerja, dari 59 juta pekerja formal, tidak terinput info terjadi PHK. Padahal PHK menyasar seluruhnya, bukan hanya pekerja nan tercover JKP saja," jelasnya.

"Maka saya meyakini info PHK tersebut tetap kurang jeli kenyataannya," sambung dia.

Tak hanya persoalan data, menurut Ristadi, ancaman PHK juga tetap bakal bersambung andaikan persoalan struktural di industri dalam negeri tidak segera dibenahi.

"Gelombang PHK bakal semakin terus menakut-nakuti jika teknologi industri dalam negeri tidak segera diperbarui, impor merajalela, beban biaya besar seperti nilai energi, pajak, bahan baku dan kebijakan-kebijakan izin nan sulit, lama, dan mahal terus terjadi," tegasnya.

Ia juga menilai pertumbuhan ekonomi belum otomatis membikin lapangan kerja umum semakin mudah diperoleh. Menurutnya, pertumbuhan nan lebih baik justru terlihat pada sektor informal.

"Pertumbuhan ekonomi belum linier dengan kemudahan mencari lapangan pekerjaan, khususnya sektor formal. nan tumbuh lebih baik adalah sektor informal seperti info nan BPS laporkan. Artinya, bahwa sektor informal itu lebih menitik beratkan kepada keahlian rakyat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, bukan dari peran pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yg luas," jelas Ristadi.

Karena itu, Ristadi meminta pemerintah serius mendorong investasi sekaligus melindungi industri nan sudah ada.

"Oleh lantaran itu, pemerintah kudu serius dari pusat sampai wilayah menggenjot investasi, dengan biaya persyaratan murah dan cepat, sekaligus menjaga, melindungi industri-industri nan sekarang sudah eksis. Jangan sampai investasi baru berakibat mematikan investasi lama. Akhirnya tidak bakal banyak berpengaruh mengurangi pengangguran. Sebab ada pekerja terserap, tapi saat berbarengan ada pekerja ter-PHK," terangnya.

Senada, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat juga menilai info PHK Kemnaker krusial sebagai indikator, tetapi belum cukup untuk menggambarkan kondisi riil pasar kerja.

"Menurut saya, info PHK nan disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan perlu kita lihat sebagai parameter penting, tetapi belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi riil PHK nan terjadi di lapangan," kata Mirah, dihubungi terpisah.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memandang kualitas pekerjaan nan tercipta, bukan sekadar perkembangan nomor pengangguran.

"Yang juga kudu menjadi perhatian adalah jangan sampai kita hanya memandang nomor pengangguran turun, tetapi pada saat nan sama pekerjaan umum berkurang dan masyarakat semakin banyak masuk ke sektor informal. Bagi kami, turunnya nomor pengangguran belum otomatis berfaedah kualitas pasar kerja kita membaik. Ukurannya kudu dilihat juga dari kualitas pekerjaan, tingkat upah, kepastian kerja, perlindungan sosial dan keahlian pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya," tutur dia.

Mirah menilai akibat PHK tetap perlu diwaspadai pada 2026, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, dasar kaki dan manufaktur.

"Untuk tahun 2026, kami memandang warning PHK tetap ada. Saya tidak mau mengatakan bahwa pasti bakal terjadi gelombang PHK besar, tetapi kita tidak boleh menutup mata bahwa tekanan terhadap industri tetap cukup tinggi, khususnya sektor-sektor padat karya seperti tekstil, dasar kaki, manufaktur dan sektor industri lainnya nan sangat sensitif terhadap permintaan pasar, biaya produksi, ekspor, serta daya beli masyarakat," ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah memastikan pertumbuhan ekonomi betul-betul menciptakan lapangan kerja berkualitas.

"Terkait kondisi perekonomian Indonesia saat ini, menurut saya pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi betul-betul terasa di sektor riil dan menciptakan lapangan kerja nan berkualitas. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya terlihat dalam nomor makro, tetapi di tingkat pekerja justru terjadi PHK, bayaran nan stagnan dan semakin banyak masyarakat bekerja di sektor informal," kata Mirah.

"Jadi, nomor PHK nan ada sekarang kudu menjadi sirine bagi pemerintah, bukan sekadar nomor statistik. Kalau kita mau mencapai pertumbuhan ekonomi nan berkualitas, maka parameter keberhasilannya juga kudu terlihat dari semakin banyaknya pekerjaan umum nan tercipta, berkurangnya PHK, meningkatnya bayaran riil dan semakin kuatnya perlindungan sosial bagi pekerja," pungkas dia.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam beranggapan PHK terjadi bukan hanya lantaran pelemahan ekonomi. Dia memandang ada efisiensi nan dilakukan secara besar besaran oleh perusahaan menghadapi naiknya biaya produksi serta melemahnya permintaan.

"Perekonomian kita memang patut diapresiasi lantaran dapat tumbuh di atas 5% di tengah tekanan dunia dan potensi krisis daya akibat perang US-Iran. Namun tidak semua sektor mengalami pertumbuhan nan sama. Perekonomian kita menunjukkan K shape seperti berbentuk huruf K ada sektor nan tetap tumbuh baik tapi ada juga nan melemah, nan tumbuh baik komoditas dan nan melemah padat karya," bebernya.

(wur/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya