Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap menjadikan ketahanan daya sebagai salah satu pilar krusial dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
Ketahanan daya dapat dinilai melalui empat dimensi utama, ialah kesiapan (availability), keterjangkauan (affordability), aksesibilitas (accessibility), dan penerimaan (acceptability).
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2027, keahlian ketahanan daya nasional menunjukkan tren perbaikan. Indeks Ketahanan Energi tercatat sebesar 7,13 pada 2025, melampaui sasaran RKP tahun 2025 sebesar 6,77 dan meningkat dari baseline 6,64 pada tahun 2023. Sejalan dengan RPJMN 2025-2029, capaian tersebut diarahkan untuk terus dijaga dengan target 8,36 pada tahun 2029, seiring peningkatan porsi bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran daya primer dari 13,3% (2023) menuju 23% pada 2029.
Di tengah dinamika geopolitik dunia nan terus berkembang, pemerintah pun mengakui tantangan terhadap ketahanan daya nasional semakin kompleks. Lifting minyak dan gas bumi nan tetap belum optimal, sumber daya nan tetap didominasi daya fosil, ketergantungan pada impor sejumlah komoditas energi, belum meratanya akses energi, serta transisi menuju daya bersih dan berkepanjangan nan tetap belum maksimal menjadi tantangan utama nan perlu diantisipasi guna menjaga ketahanan daya nasional dalam jangka menengah dan panjang.
"Pemerintah memandang krusial adanya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan daya jangka pendek dengan agenda transisi daya menuju sasaran net zero emission, sehingga aspek keterjangkauan dan keamanan pasokan tetap menjadi prioritas nan tidak dikorbankan dalam proses transisi tersebut," ungkap Buku Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut, dikutip Selasa (18/8/2026).
Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah menjadikan ketahanan daya sebagai agenda prioritas pada tahun 2027 serta memberikan support fiskal untuk ketahanan energi.
Pemanfaatan support fiskal untuk ketahanan daya terutama diarahkan untuk peningkatan lifting migas, stabilisasi harga, dan pengembangan EBT.
Pemerintah pun membeberkan strategis untuk mencapai ketahanan energi. Setidaknya, ada lima kebijakan, antara lain sebagai berikut:
- Percepatan bioenergi melalui mandatori biodiesel dan bioetanol diarahkan untuk memperkuat substitusi impor BBM dan meningkatkan bauran daya terbarukan. Pada tahun 2027, kebijakan diarahkan pada penguatan mandatori biodiesel B50, serta penerapan awal mandatori bioetanol (E20) dengan sasaran pencampuran sebesar 5 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 20 persen hingga tahun 2029;
- Pengembangan pembangkit daya terbarukan berbasis air didukung pembangunan PLTA skala besar terintegrasi sebagai penopang keandalan sistem kelistrikan;
- Peningkatan efisiensi daya nasional melalui penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) diarahkan untuk menekan pertumbuhan kebutuhan daya tanpa menghalang aktivitas ekonomi;
- Transformasi konsumsi daya di sektor transportasi dan rumah tangga dilakukan melalui konversi motor BBM ke motor listrik dengan sasaran 63.000 unit pada tahun 2027 menuju 6 juta unit hingga tahun 2029, ekspansi jaringan gas kota (jargas) dengan sasaran tambahan 150.000 sambungan rumah pada tahun 2027 menuju 1 juta sambungan rumah hingga tahun 2029 dari capaian kumulatif 954.307 sambungan rumah hingga 2025, dan pemanfaatan kompor listrik;
- Penguatan ketahanan daya melalui sektor minyak dan gas difokuskan pada peningkatan dan penjagaan tingkat produksi nasional selama masa transisi energi. Program dilaksanakan melalui optimasi lapangan eksisting, pengembangan lapangan baru, percepatan eksplorasi, serta penataan dan optimasi sumur tua dan sumur masyarakat secara legal, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, penerapan teknologi peningkatan produksi dan penyempurnaan tata kelola terus diperkuat. Kebijakan ini didasari oleh kesenjangan pasokan nan tetap signifikan, dengan produksi minyak nasional berada di kisaran 600 ribu barel per hari sementara kebutuhan mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, serta didukung eksplorasi 10 blok migas baru untuk memperluas pedoman cadangan. Dengan dugaan pada tahun 2027 lifting minyak sekitar 610 ribu barel per hari dan gas sekitar 954 ribu barel setara minyak per hari, program ini berpotensi mendukung PNBP migas sekitar Rp120,99 triliun per tahun serta mendorong investasi hulu migas sekitar US$20,5 miliar pada tahun 2027.
"Untuk mendukung beragam strategi kebijakan di atas, maka pada tahun 2027 Pemerintah memberikan support fiskal untuk ketahanan daya antara lain berupa insentif perpajakan mengenai ketahanan energi, prasarana energi, daya baru terbarukan, serta subsidi daya dan kompensasi," bunyi Nota Keuangan tersebut.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

16 jam yang lalu
17








English (US) ·
Indonesian (ID) ·