Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi, Ini Pernyataan Tegas Sudaryono

54 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan keracunan makanan bergizi cuma-cuma (MBG) kembali terjadi. Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (13/8/2026).

Kasus tersebut muncul ketika Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memperketat pengawasan keamanan pangan MBG, termasuk mewajibkan setiap ompreng alias wadah makanan mencantumkan pemisah waktu konsumsi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya bakal segera mengecek kasus nan terjadi di Berastagi, termasuk memastikan apakah makanan MBG nan dibagikan sudah dilengkapi label pemisah waktu konsumsi sesuai ketentuan.

"Aku cek, kelak saya cek, saya belum monitor ya lantaran ada rapat ini. Nanti saya cek.. Apakah dia sudah ada labelnya alias belum, apa segala macam bakal kita cek, kita investigasi," kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Sudaryono menegaskan, setiap laporan keracunan MBG bakal langsung ditindaklanjuti dengan investigasi. BGN juga dapat menghentikan operasional dapur nan bermasalah hingga mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.

"Tapi nan jelas semua keracunan itu kita langsung suspensi dapurnya, kita copot kepala SPPG-nya, kita investigasi. Kemudian jika perlu.. jika dia memang secara ada kesengajaan unsur ini unsur itu ya kepala SPPG-nya pun bisa kita pecat, dapurnya kita tutup permanen," tegas dia.

Melansir detikSumut, sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Proses pemindahan terhadap para siswa tetap berlangsung.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, dia belum memberikan keterangan lebih jauh lantaran proses pemindahan tetap dilakukan.

"Ini sedang evakuasi, kelak saya share informasi, sedang kita pemindahan di sini," kata Zulkarnain, dikutip dari detikSumut.

Kepala BGN Regional Sumut Agung Kurniawan juga mengaku telah menerima info mengenai dugaan keracunan tersebut. Saat ini, dia tengah dalam perjalanan dari Medan menuju Karo untuk mengecek kondisi di lapangan.

Aturan Ketat Ompreng MBG

Sebagai informasi, BGN mulai memperketat pengawasan keamanan pangan MBG dengan mewajibkan pencantuman pemisah waktu konsumsi pada setiap ompreng alias wadah makanan.

Sudaryono mengatakan, patokan tersebut dibuat agar pembimbing dan siswa mengetahui kapan makanan tetap kondusif untuk dikonsumsi. Makanan MBG tidak boleh disantap setelah melewati pemisah waktu nan telah ditentukan.

"Kami bakal memberlakukan tanggungjawab untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda alias ada peringatan untuk dikonsumsi 'harus dikonsumsi' alias 'harus dimakan sebelum jam berapa', gitu. Jadi ini peran bapak, ibu pembimbing sangat krusial sekali di sini," kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8/2026).

Dia juga menegaskan larangan mengonsumsi makanan setelah melewati pemisah waktu bertindak bagi seluruh penerima MBG, termasuk guru.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melampaui jam nan tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu pembimbing tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya alias anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati pemisah dari jam nan ditentukan," tegas dia.

Menurut Sudaryono, makanan MBG merupakan makanan segar nan tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan mempunyai pemisah waktu kondusif untuk dikonsumsi.

"Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam kudu dimakan lantaran makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini peralatan fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia kondusif untuk dikonsumsi," jelasnya.

BGN sekarang bakal mengecek lebih lanjut dugaan keracunan di Berastagi, termasuk memastikan penerapan ketentuan keamanan pangan dan patokan pemisah waktu konsumsi pada ompreng MBG. Kasus tersebut juga bakal menjadi bagian dari investigasi sebelum BGN menentukan langkah terhadap dapur SPPG nan memasok makanan.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya