Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan pemerintah kudu mengeluarkan anggaran lebih dari Rp40 triliun setiap tahun untuk memperbaiki jalan nan rusak akibat truk over dimension over load (ODOL).
Hal tersebut menjadi salah satu argumen pemerintah mendorong penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2027. Menurut AHY, kendaraan ODOL tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lampau lintas.
"Pemerintah di sini, tentunya Kementerian Perhubungan nan ada di depan, mempunyai kepentingan agar kita bisa mengurangi apalagi meniadakan kecelakaan lampau lintas nan disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Load, lebih dimensi maupun lebih muatan. Ini sering mengakibatkan kecelakaan, dan selain korban nan tentunya sangat berharga, tidak boleh ada satu pun menjadi korban di jalan raya akibat kelalaian dan tadi persoalan ODOL, juga telah mengakibatkan kerusakan jalan nan signifikan," kata AHY dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
"Setiap tahun kementerian pekerjaan umum kudu mengeluarkan anggaran lebih dari Rp40 triliun rupiah untuk memperbaiki jalan-jalan nan rusak akibat truk-truk ODOL tersebut," lanjutnya.
AHY mengatakan, jika persoalan tersebut dapat dikurangi, pemerintah berambisi kecelakaan lampau lintas juga bisa ditekan, dan transportasi menjadi lebih baik.
"Nah jika kita bisa mengurangi itu semuanya, maka diharapkan bisa mencegah alias mengurangi laka lantas dan membikin transportasi juga lebih baik, mobilitas manusia nan lebih nyaman di jalan raya," ucap dia.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Hari ini memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di area Komsen, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Hari ini memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di area Komsen, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Namun, penerapan Zero ODOL juga menghadapi tantangan mengenai biaya angkut. AHY mengatakan pemerintah tengah melakukan transformasi di sektor transportasi darat untuk memastikan logistik tetap berjalan.
"Walaupun kemudian ada challenge gimana dengan biaya angkut. Di situlah kita melakukan transformasi, mencoba untuk memastikan agar terjadi transformasi di sektor transportasi darat juga," kata AHY.
Ia menuturkan, pemerintah juga berupaya menggeser sebagian moda transportasi nan selama ini menggunakan jalan raya ke kereta. Ia menyebut penggunaan jalan raya tetap mendominasi transportasi.
"Kalau kita bisa mengonversi alias paling tidak menggeser moda transportasi nan sangat mendominasi menggunakan jalan ini, 80 sekian persen menggunakan jalan raya, dan kemudian jika sebagian digeser menjadi transportasi menggunakan kereta. Ini juga bakal mengurangi beban tersebut," ujarnya.
Untuk memastikan kendaraan memenuhi ketentuan, pemerintah menyiapkan Weigh In Motion (WIM) alias perangkat ukur dan timbang kendaraan. Teknologi tersebut bakal ditempatkan di jalan, termasuk di area industri.
"Pada akhirnya, patokan dibuat untuk ditegakkan bukan untuk dilanggar, maka kita juga menyiapkan nan namanya WIM, Weigh In Motion. Jadi di jalan di tempat-tempat letak kawasan-kawasan industri kita kudu pastikan sebelum sebuah truk bergerak dari satu titik ke titik nan lain, termasuk dari misalnya dermaga pelabuhan menuju ke area industri maupun sebaliknya, itu disiapkan perangkat ukur timbang ya untuk memastikan l sesuai dengan standarnya," kata AHY.
AHY menegaskan pemerintah bakal melakukan penegakan norma dalam penerapan kebijakan tersebut. Pemerintah bakal bekerja sama dengan Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan di lapangan.
"Selebihnya ya tentu ada law enforcement. Kita bekerja sama dengan Korlantas Polri, kita bekerja sama dengan semua stakeholders nan ada di lapangan. Jadi ini mudah-mudahan nan bisa dijalankan," ujarnya.
Ia mengatakan, penerapan kebijakan Zero ODOL telah melalui proses nan panjang lantaran melibatkan banyak pihak nan mempunyai kepentingan.
AHY menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mempunyai kepentingan untuk mengurangi apalagi meniadakan kecelakaan lampau lintas nan disebabkan kendaraan ODOL. Di sisi lain, persoalan tersebut juga berangkaian dengan kerusakan jalan nan signifikan.
"Selain kita mencoba mengembalikan kepada standar, sebetulnya tidak aneh-aneh, kita mengembalikan kepada standar, kepada ya standar nan diperbolehkan. Kalau sudah berlebihan muatan berfaedah keluar dari standarnya, ini membahayakan dan melanggar hukum. Nah ini kudu ada penegakannya," pungkas dia.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·