Alasan DPR Dukung Bos BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) nan melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang-barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita.

Netty menilai kebijakan tersebut merupakan langkah nan tepat untuk memastikan subsidi pemerintah betul-betul dinikmati oleh masyarakat nan menjadi sasaran.

"Subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat nan membutuhkan. Karena itu, penggunaannya kudu tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah," ujar Netty dalam keterangan tertulis, dikutip dari rilis, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, MBG tidak hanya bermaksud meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal melalui pelibatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan.

Ia pun memandang kebijakan BGN nan mewajibkan SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) merupakan upaya menjaga keseimbangan antara keberhasilan penyelenggaraan Program MBG dan perlindungan terhadap produsen pangan dalam negeri.

"Kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas nilai di tingkat petani dan peternak. Program MBG kudu bisa memberikan faedah nan luas, baik bagi penerima faedah maupun bagi para pelaku upaya pangan lokal," katanya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Netty mengingatkan agar implementasinya dibarengi dengan tata kelola nan baik sehingga tidak menimbulkan hambatan dalam penyelenggaraan program di lapangan.

Larangan penggunaan peralatan bersubsidi kudu diikuti sistem pengadaan nan jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG agar operasional dapur tetap melangkah optimal.

"Larangan menggunakan peralatan bersubsidi kudu diikuti dengan sistem pengadaan nan jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG. Jangan sampai kebijakan nan baik justru berakibat pada terganggunya operasional dapur alias menurunkan kualitas makanan nan diterima anak-anak," imbuhnya.

Selain itu, Netty mendorong BGN memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam penyelenggaraan Program MBG, termasuk membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran maupun pengadaan bahan pangan.

"Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan nan kuat bakal menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini betul-betul memberikan faedah optimal bagi masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan larangan penggunaan peralatan subsidi seperti LPG 3 kg (gas melon), beras SPHP, dan Minyakita dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah diperhitungkan sejak awal. Karena itu, dia memastikan patokan tersebut tidak bakal mengurangi kualitas maupun porsi makanan nan diterima para penerima manfaat.

Sudaryono menuturkan, peralatan bersubsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat nan berkuasa sehingga tidak boleh digunakan dalam operasional dapur MBG alias SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya