ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkap praktik under invoicing pada ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) telah menyebabkan Indonesia kehilangan potensi penerimaan hingga Rp500-600 triliun per tahun.
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memerintahkan agar tata kelola ekspor dilakukan melalui satu pintu, dalam perihal ini melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Amran menyampaikan info nan menunjukkan praktik under invoicing ekspor terjadi selama 34 tahun alias periode 1991-2024. Berdasarkan info nan dipaparkannya, nilai kumulatif under invoicing mencapai sekitar US$908 miliar.
Amran mengatakan praktik tersebut membikin negara kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah sangat besar, terutama dari komoditas sawit.
"Kemarin Bapak Presiden perintahkan, ini ada permainan, Bapak Presiden perintahkan satu pintu. Kenapa? Ada under-invoicing," kata Amran dalam aktivitas Pemilihan Ketua Umum Persatuan Wredatama (PWRI) Pertanian Masa Bhakti 2026-2031 di Kementan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ia kemudian menjelaskan adanya kejanggalan pada pembentukan nilai sawit. Menurutnya, ketika nilai CPO bumi meningkat, nilai tandan buah segar (TBS) di dalam negeri justru turun.
"Ini nilai bumi CPO itu Rp27.000 per kg. Kemudian dolar naik ke Rp18.000 alias Rp17.000 (per US$), itu naik 10% menguat. Harusnya TBS naik, tapi nilai TBS turun. Ini nggak masuk akal, dan kami panggil, jangan you permainkan negaramu," jelasnya.
Amran menjelaskan, under invoicing dilakukan dengan mencatat nilai ekspor lebih rendah dibanding nilai jual sebenarnya di negara tujuan, meski transaksi dilakukan antarperusahaan nan tetap berada dalam satu grup usaha. Praktik tersebut, kata dia, membikin tanggungjawab pajak menjadi jauh lebih kecil.
"Under-invoicing artinya ini beli Rp14.000 per kg, di sana dijual Rp27.000 per kg, padahal perusahaannya sendiri. Jadi tidak kena pajak selama 34 tahun itu Rp15.000 triliun kehilangan negara, senilai dengan aset negara BUMN. Ini nan dimaksud Bapak Presiden," terang dia.
Menurut Amran, andaikan praktik tersebut dihentikan dan ekspor dilakukan langsung ke negara tujuan dengan nilai sebenarnya, maka penerimaan negara dari komoditas sawit bisa meningkat signifikan.
"Kalau ini kita ambil kembali dan direct ke negara tujuan, artinya? Bisa dua kali lipat. Itu kita kehilangan kesempatan Rp500-600 triliun. Rp600 triliun kehilangan kita, satu tahun. Kalau sepuluh tahun? Itu Rp6.000 triliun, baru sawit. Dan ini hasil anak bangsa," pungkasnya.
(wur)
Addsource on Google

3 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·