ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Mukhtarudin menyatakan, kesempatan kerja di luar negeri tetap terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Pasalnya, BP2MI mencatat saat ini tetap ada sekitar 315 ribu kesempatan kerja di luar negeri dan belum semuanya terisi.
Sampai saat ini, baru ada sekitar 78.996 lowongan kerja alias 25% posisi nan telah diisi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan kata lain, tetap ada 75% sisa lowongan alias sekitar 236 ribu lowongan nan tetap belum terisi.
"Nah sehingga ini nan perlu dipersiapkan di satu sisi kita melalui bingkisan demografi, tapi di sisi lain beberapa negara bumi lain mengalami aging population sehingga membuka ruang bagi kesempatan kerja di luar negeri kita isi secara berkompetensi," ungkap dia dalam Agenda Rapat Kerja Komisi IX DPR RI Dengan Menteri P2MI/BP2MI, Selasa (30/6/2026).
Momentum tersebut bisa dimanfaatkan oleh Indonesia di tengah bingkisan demografi dengan prioritas puncak sekitar tahun 2035. Apalagi, pada 2025 diperkirakan jumlah penduduknusia produktif Indonesia mencapai 183 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2045 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 207,99 juta jiwa.
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI Dengan Menteri P2MI/BP2MI, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia) Foto: CNBC Indonesia/Elga Nurmutia
"Ini merupakan nomor nan cukup besar, dan tentu pemerintah bakal menyiapkan angka-angka dengan seluruh kementerian mengenai untuk mengatasi problematika ataupun masalah bingkisan demografi," jelasnya.
Lantas, bingkisan demografi bakal menjadi sumber kekuatan sekaligus mesin penggerak pembangunan dan kemajuan bangsa jika disiapkan dengan sebaik mungkin. Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik, maka jumlah masyarakat usia produktif nan besar justru berpotensi menjadi beban alias masalah bagi negara.
Maka dari itu, Kementerian P2MI/BP2MI telah mendapat pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto agar tidak hanya konsentrasi pada peningkatan penempatan PMI saja. Lebih dari itu, Kementerian P2MI/BP2MI juga kudu memastikan perlindungan terhadap PMI betul-betul dilakukan secara maksimal sejak sebelum bekerja, selama masa penempatan, hingga setelah pekerja migran tersebut kembali ke Indonesia.
Selain aspek perlindungan, pemerintah juga mengubah orientasi penempatan PMI. Dalam perihal ini, pemerintah tidak lagi hanya mengirim tenaga kerja berkeahlian rendah, tetapi juga mendorong penempatan pada sektor medium skill dan high skill nan menawarkan nilai tambah serta kesejahteraan nan lebih baik.
Menurut Mukhtarudin, kondisi tersebut membuka kesempatan besar bagi Indonesia untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di beragam negara. Namun, kesempatan itu hanya bisa dimanfaatkan andaikan calon pekerja mempunyai kompetensi nan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
Untuk itu, Kementerian P2MI/BP2MI tengah membangun ekosistem penempatan pekerja migran nan lebih berkualitas, termasuk melalui program peningkatan kompetensi vokasi dan SMK Go Global. Upaya-upaya tersebut diharapkan bisa berakibat pada peningkatan jumlah tenaga kerja Indonesia nan terserap di pasar dunia sekaligus mengoptimalkan bingkisan demografi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(wur)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·