Amran Sudah Tanda Tangan Aturan MBG Wajib Serap Telur Peternak

57 menit yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memastikan petunjuk teknis (juknis) nan mewajibkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur dari peternak telah diterbitkan.

Amran mengatakan, patokan tersebut telah ditandatanganinya setelah muncul tindakan demonstrasi peternak. Menurutnya, tanggungjawab penyerapan itu diperlukan untuk membantu mengatasi anjloknya nilai telur di tingkat peternak.

"Sudah saya tanda tangan, sudah keluar. Makanya sudah keluar hari itu, begitu demo pertama, langsung kami tanda tangan hari itu juga," kata Amran dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Sebelumnya, Amran menyoroti nilai telur di tingkat peternak nan ambruk di Surabaya. Salah satu penyebabnya, kata dia, lantaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG di wilayah tersebut belum membeli telur dari peternak sesuai nilai nan telah ditetapkan pemerintah.

"Nah di Surabaya kenapa nilai turun, salah satu aspek penyebabnya adalah MBG nan SPPG ini tidak membeli telur dari peternak dengan nilai nan ditentukan oleh pemerintah. Seluruh, satu pun tidak ada nan membeli di Surabaya," ujarnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan dalam Penyelenggaraan Program MBG. Aturan nan diterbitkan pada 12 Agustus 2026 itu mengarahkan SPPG untuk mengutamakan pembelian produk perunggasan, termasuk telur ayam ras, dari peternak skala mikro, kecil, dan menengah serta koperasi peternak dan pelaku upaya lokal.

Dalam surat info tersebut, SPPG juga diwajibkan melakukan penyerapan secara kolektif jika terjadi surplus produksi di wilayah sentra perunggasan. Pembelian kudu dilakukan dengan nilai nan setara dan layak bagi peternak, minimal sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) nan dikeluarkan Bapanas.

Kendati demikian, Amran menegaskan, penyerapan telur oleh MBG bukan satu-satunya langkah pemerintah untuk menyelamatkan peternak. Pemerintah juga bakal menekan biaya pakan dan mengawasi importir agar tidak mengganggu nilai di dalam negeri.

"Yang pertama adalah nilai pakan kudu turun, pakan SPHP kemarin sudah putus. nan kedua adalah jangan importir bermain-main, saya cabut izinnya. Kalau ada pidana kami kirim.. sudah ada tadi kami kirim ke Mabes Polri untuk diperiksa. Nggak boleh, bayangkan 3,8 juta peternak Anda mau sakiti," tegas Amran.

Dia menambahkan, pemerintah juga telah meminta agar pembelian telur untuk kebutuhan MBG dilakukan langsung dari peternak menuju SPPG.

"Kemudian nilai telur kudu nilai referensi pembelian (HAP) pemerintah, itu langsung ke SPPG. Sudah dari peternak langsung, semua sudah sepakat, semua sudah bahagia, berterima kasih kemarin," ujarnya.

Dengan terbitnya patokan tersebut, Amran memastikan SPPG bakal mulai menyerap telur dari peternak sesuai ketentuan pemerintah.

"Sudah, itu sudah," tegas dia.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya