Anggota Komisi III DPR Hinca Usulkan Mekanisme Talent Scouting dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung

3 jam yang lalu 1

loading...

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendorong adanya terobosan dalam proses seleksi calon pengadil agung melalui sistem talent scouting. Foto/istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendorong adanya terobosan dalam proses seleksi calon hakim agung melalui sistem talent scouting. Menurutnya, proses pencarian calon pengadil agung tidak semestinya hanya menunggu pendaftar, tetapi dapat dilakukan dengan membangun bank info kandidat berasas rekam jejak dan kualitas mereka sejak jauh hari.

Hal tersebut disampaikan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026, dalam agenda mendengarkan penjelasan mengenai sistem dan hasil seleksi calon hakim.

Hinca mengatakan, sistem talent scouting dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan kesiapan kandidat berbobot ketika kebutuhan pengadil agung muncul. Data tersebut dapat dibangun dengan memantau rekam jejak para hakim, termasuk aspek integritas dan pengawasan etik.

Baca juga: KY Ajukan 14 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Nama-namanya

"Apakah dimungkinkan sistem nan ada ini sedikit keluar dari konsep menunggu orang mendaftar, (diubah) menjadi talent scouting, tim pemandu bakat. Bolehkah KY membikin daftar sekitar 100 calon pengadil agung, mundur 10 tahun ke belakang, agar track record-nya dikejar?" ujar Hinca di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Selengkapnya