Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, dalam aktivitas Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (28/7/2026).(MI/Rahmatul Fajri)
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merancang pengembangan sistem Cyber Election Monitoring sebagai paradigma baru pengawasan ruang siber menjelang Pemilu 2029. Langkah ini disiapkan guna merespons pergeseran aktivitas dan kontestasi politik dari ruang bentuk ke platform digital nan kian masif.
Gagasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, dalam aktivitas Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (28/7).
Puadi menegaskan bahwa ancaman terhadap integritas pemilu saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedural di TPS, melainkan manipulasi persepsi publik melalui penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten rekayasa kepintaran buatan (deepfake).
"Jika hoaks bisa menyebar ke jutaan orang dalam satu menit, maka pengawasan pemilu juga kudu bergerak secepat itu secara digital. Tantangan terbesar kami saat ini bukan hanya pelanggaran di TPS, melainkan serangan info di ruang digital," ujar Puadi.
Guna memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan data, Bawaslu mengintegrasikan instrumen digital nan telah ada seperti Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sistem Informasi Pelaporan Masyarakat (SiGapLapor), dan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP).
Selain itu, Bawaslu menyusun lima agenda strategis menuju Pemilu 2029, meliputi penguatan izin digital, peningkatan kapabilitas SDM pengawas, optimasi kepintaran buatan, pengembangan Cyber Election Monitoring, serta penguatan kerjasama multipihak.
"Dengan IKP, kami memetakan wilayah rawan berbasis info sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran. Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan oleh siapa nan datang ke TPS, tetapi oleh siapa nan bisa menjaga ruang digital tetap sehat," kata Puadi.
Ajak Mahasiswa Jadi Garda Depan Pengawas Partisipatif
Dalam kesempatan tersebut, Puadi turut membujuk kalangan mahasiswa untuk tidak sekadar menjadi pengguna media sosial, melainkan mengambil peran aktif sebagai pengawas partisipatif, pemeriksa kebenaran (fact-checker), dan pemasok literasi digital.
Puadi menekankan bahwa perguruan tinggi memegang peran sentral sebagai laboratorium penemuan pengawasan sekaligus pusat edukasi publik untuk memastikan teknologi digunakan secara etis dan transparan. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·