Apa itu Merdeka? Merdeka dari Pikiran

2 jam yang lalu 2

loading...

Musa Maliki, Dosen Hubungan Internasional UPN Jakarta. Foto/Dok.SindoNews

Musa Maliki
Dosen Hubungan Internasional UPN Jakarta

KITA masing sering mendengar kata “pengabdian” di Indonesia. Di upacara bendera 17 Agustus 2026, saya mendengarkan pidato Kemendiktisaintek bahwa pengajar kudu melakukan adalah abdi negara.

Hal ini senafas dengan salah satu tugas utama dosen, pengabdian masyarakat (Abdimas) nan dilahirkan secara umum sejak era Suharto tahun 1970an. Kata Abdi ini selalu dihubungkan dengan konsepsi negara.

Pengabdian terhadap/kepada negara, abdi negara, mengabdi kepada negara. Rata-rata pegawai negeri dan siapapun nan bekerja di pemerintahan, khususnya guru/dosen nan kerja di lembaga negara dituntut untuk mengabdi kepada negara.

Narasi Dominan “Pengabdian”

Kata pengabdian secara diskursif menciptakan narasi adiluhung dan mulia dengan tidak mementingkan materi bagi pihak nan dilabeli abdi. Semakin mulia, adiluhung, dan berdidikasi seorang abdi maka si abdi nan bekerja kepada lembaga negara tabu menuntut materi (gaji). “Wis nrimo wae”, itu bahasa jawanya.

Keikhlasan dan kebaikan tanpa pemisah inilah nan membikin gairah pegawai negara, khususnya pekerjaan guru/dosen bakal materi tampak buruk dimata norma sosial Indonesia nan dikonstruksikan rezim penguasa sejak rezim Suharto. Dosen/guru nan baik adalah mereka nan tulus menerima penghasilan seberapa saja.

Guru/dosen kok menuntut materi/gaji nan tinggi? Dalam narasi logika pengabdian ini, gairah materi justru melukai, merendahkan, dan menghina pekerjaan guru/dosen. Singkatnya, guru/dosen seolah-olah tidak boleh menuntut kenaikan penghasilan dalam bangunan sosial Indonesia.

Narasi pengabdian ini dipelihara oleh rezim penguasa dalam kerangka konsepsi negara agar mudah mengeksploitasi, memeras, dan memanfaatkan sumber daya manusia sampai titik ‘kering kerontang’, terlemah, dan tak berkekuatan untuk melakukan perubahan.

Narasi diskursif pengabdian ini sangat rawan lantaran dijadikan perangkat bagi penguasa nan berlindung dibalik konsepsi negara untuk bertindak seenaknya, sesukanya. Narasi ini menciptakan relasi eksploitatif nan dibolehkan untuk kepentingan penguasa. Narasi ini terus direproduksi sejak era kerajaan feodalistik.

Kata "Abdi"

Kata “abdi” dalam bahasa Indonesia dilacak serapannya berasal dari bahasa Arab (abd) nan berfaedah menyerahkan diri alias bahasa Inggrisnya submission. Kata abd-ullah diartikan hamba Allah, ialah mengabdi kepada Allah. Hubungan hamba alias abdi dengan Penciptanya (Allah) tentunya saling mengasihi, meyayangi, dan saling menjaga. Jika ada pengkhianatan, maka bakal ada hukuman.

Ada relasi reward and punishments nan bertindak baik bumi maupun akherat seperti adanya surga dan neraka. Dalam konteks ini hubungan hamba alias abdi dan Allah, merujuk beberapa surat-surat di al Quran terdapat 275 kata.

Rata-rata kata hamba alias abdi masuk ke dalam manusia nan diperhatikan dan dicintai Allah, lantaran sikap keberserahan dirinya kepada Allah (Islam). Hamba alias abdi Allah didefinisikan baik seperti orang baik, orang sabar, orang ikhlas, dan seterusnya.

Semua perihal ini berkarakter transendental namalain tidak material. Toh, pencapaian material selama membawa kepada unsur immaterial (sosial), maka bakal dianggap baik.

Narasi diskursif “abdi” dalam kerangka Islam mempunya konotasi positif. Abdi justru kerja untuk menolong diri sendiri dengan alim kepada Allah. Abdi mempunyai kebebasan kehendak.

Selengkapnya