Bahlil: Pembatasan Pertalite untuk Masyarakat Mampu masih Dikaji

1 jam yang lalu 2
 Pembatasan Pertalite untuk Masyarakat Mampu tetap Dikaji Ilustrasi(Antara)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat nan masuk desil 9 dan 10 belum diputuskan. Pemerintah tetap membahas skema pengendalian BBM bersubsidi tersebut.

Bahlil mengatakan, selama pembahasan belum menghasilkan keputusan, penyaluran Pertalite tetap mengikuti ketentuan nan bertindak saat ini.

Pembatasan Pertalite tetap di dalam pembahasan, ya,” ucap Bahlil ketika ditemui di sela-sela aktivitas The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 nan digelar di Jakarta, Rabu (19/8).

Menurut Bahlil, pengedaran Pertalite belum mengalami perubahan lantaran pemerintah tetap melakukan kajian terhadap rencana pembatasan tersebut.

Dengan kebijakan nan tetap berlaku, konsumsi Pertalite dibatasi maksimal 200 liter per hari bagi bus dan truk. Sementara itu, kendaraan roda empat mempunyai pemisah pembelian 50 liter per hari.

“Masih seperti itu aja,” kata dia.

Bahlil menegaskan Pertalite merupakan BBM nan diperuntukkan bagi masyarakat nan berkuasa mendapatkan subsidi energi. Karena itu, masyarakat nan dinilai telah bisa secara ekonomi diminta menggunakan BBM nonsubsidi.

“Yang sudah kaya-kaya, nan sudah bisa itu jangan mengambil kewenangan rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita nan berkuasa menerimanya,” ucap Bahlil.

Pemerintah Siapkan Pengendalian Subsidi Pertalite

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pengendalian subsidi BBM, terutama Pertalite, bakal diterapkan secara bertahap. Menurutnya, sistem nan dimiliki PT Pertamina (Persero) dinilai telah bisa mendukung penyelenggaraan pembatasan tersebut.

Salah satu opsi nan dibahas pemerintah adalah melarang masyarakat nan tergolong desil 9 dan 10 membeli Pertalite. Kelompok tersebut nantinya diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.

Purbaya menyebut sistem pengendalian subsidi BBM tetap berada dalam tahap pembahasan. Implementasi kebijakan diharapkan dapat dilakukan setelah seluruh sistem pendukung dinyatakan siap.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi BBM. Dengan pembatasan berasas golongan penerima, pemerintah mau memastikan subsidi daya dinikmati masyarakat nan memang berhak. (Ant/E-4)

Selengkapnya