Ilustrasi(Antara)
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan bahwa produk gas N2O bermerek Whip Pink terbukti melanggar patokan bahan tambahan pangan nan ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
" Tabung gas N2O merek Whip Pink rupanya tidak memenuhi standar surat info BPOM Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang ketentuan produksi, importasi, registrasi, dan peredaran bahan tambahan pangan dinitrogen monoksida (N2O), " ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hasil Uji Laboratorium dan Temuan Barang Bukti
Berdasarkan investigasi lanjutan, uji laboratorium forensik Polri bekerja-sama dengan BPOM menunjukkan bahwa isi dari tabung Whip Pink merupakan gas N2O murni standar medis untuk anestesi, bukan grade makanan.
Temuan krusial lainnya datang dari keterangan mahir nan menyebut bahwa aksesori nozzle alias cerobong plastik bawaan tidak sesuai untuk keperluan perangkat kreator krim kuliner (whipped cream dispenser).
"Justru diduga dirancang untuk menghirup gas secara langsung, " imbuh Eko.
Penyidik menyimpulkan bahwa kedok Whip Pink sebagai bahan pangan hanyalah modus operandi untuk mengaburkan niat jahat (mens rea). Tujuannya jelas untuk menutupi pelanggaran norma di sektor kesehatan, mengingat penyalahgunaan gas ini memicu akibat kesehatan fatal seperti hipoksia, kerusakan sistem saraf, hingga kematian.
Status Tersangka dan Ancaman Hukuman
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan dua ketua pabrik berinisial AH dan JH sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat memproduksi serta mendistribusikan sediaan farmasi berupa gas N2O nan melanggar standar keamanan dan mutu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman balasan maksimal 12 tahun penjara.
Sanggahan Pihak Tersangka
Di sisi lain, kuasa norma dari kedua tersangka, Rizky Hariyo Wibowo, sebelumnya sempat menyatakan bahwa produk Whip Pink dibuat murni untuk kebutuhan industri kuliner.
"Terbukti dari, jika kita lihat tabungnya Whip Pink, mungkin teman-teman juga lihat, di situ jelas ada 'perhatian' tulisannya, bahwa ini unik untuk digunakan di industri kuliner. Tidak bisa disalahgunakan, " ucapnya. (Ant/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·