ARTICLE AD BOX
Pemulung memilah sampah nan tertumpuk pada badan jalan masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/6/2026)(ANTARA/Andry Denisah)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan baru sekitar 25 persen dari total timbulan sampah nasional nan telah dikelola dengan baik. Rendahnya tingkat pengelolaan tersebut menjadi salah satu argumen pemerintah mempercepat penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA).
Direktur Penanganan Sampah KLH Melda Marlina mengatakan Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 144 ribu ton sampah setiap hari dengan jumlah masyarakat mencapai sekitar 285 juta jiwa. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar seperempat nan sukses dikelola.
"Dari 144 ribu ton sampah per hari, nan terkelola hanya sekitar 25 persen. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan angkanya lebih rendah dibandingkan info pelaporan nan masuk," ujar Melda dalam aktivitas Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di TPA, Senin (13/7).
Menurut dia, Indonesia saat ini mempunyai 511 TPA, 4.418 TPS3R, 216 TPST, serta sekitar 31 ribu bank sampah. Namun, kapabilitas prasarana tersebut belum bisa mengimbangi peningkatan timbulan sampah nan terus bertambah sekitar 1,48 persen setiap tahun.
Melda menjelaskan pemerintah menargetkan seluruh praktik open dumping dihentikan mulai 2026. Seluruh TPA diharapkan beranjak secara berjenjang menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill.
"Di tahun 2026 ini tidak boleh ada lagi TPA nan menerapkan open dumping. Setidaknya sudah kudu ada upaya untuk menghentikan seluruh praktik open dumping di seluruh TPA," katanya.
Selain menghentikan open dumping, pemerintah juga menargetkan peningkatan kapabilitas pengelolaan sampah melalui revitalisasi TPA. Langkah tersebut diproyeksikan bisa meningkatkan daya tampung TPA dari sekitar 45.600 ton menjadi lebih dari 82 ribu ton per hari.
Meski demikian, Melda menegaskan pembangunan akomodasi pengolahan sampah, termasuk proyek waste to energy, tidak bakal menyelesaikan persoalan andaikan pengurangan sampah dari sumbernya tidak dilakukan.
Karena itu, pemerintah mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, area permukiman, hingga area komersial. Sampah organik diharapkan dapat diselesaikan di tingkat lokal melalui komposter, maggot, biodigester maupun teknologi lain, sedangkan sampah anorganik dipilah sesuai nilai ekonominya untuk didaur ulang.
Menurut Melda, upaya tersebut menjadi kunci agar beban TPA terus berkurang sekaligus mendukung sasaran pemerintah menekan sampah nan terbuang ke lingkungan hingga nol persen pada 2029. (H-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·