Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita

1 jam yang lalu 2
Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita Kapal MV Ocean Porter bersandar di dermaga setelah diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair.(MI/Hendri Kremer)

BEA Cukai berbareng tim campuran menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair murni asal Myanmar nan diangkut kapal MV Ocean Porter di perairan Bengkalis, Riau.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi besar dalam membongkar jalur penyelundupan narkotika lintas negara melalui perairan Indonesia. Kapal berbendera Tanzania itu diketahui diawaki 10 penduduk negara Myanmar.

Operasi intersep dilakukan tim campuran Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Kepri dan TNI AL pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan menemukan kompartemen rahasia. Di dalamnya terdapat delapan drum berkapasitas masing-masing 200 liter serta satu tangki berkapasitas 1.000 liter.

Dari seluruh wadah tersebut, petugas mengamankan sekitar 2.600 liter alias 2,6 ton sabu cair murni.

Selain narkotika, petugas juga menemukan sekitar 1,57 juta batang rokok terlarangan merek GD asal Tiongkok nan turut diangkut dalam kapal tersebut.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, sabu cair tersebut diduga bakal dimanfaatkan untuk mengisi pasar narkotika melalui perangkat rokok elektrik alias vape.

"Jaringan ini memanfaatkan tren style hidup masyarakat lewat penggunaan vape. Dari kalkulasi massa jenis, 2,6 ton sabu cair murni ini berpotensi dicampur menjadi 2,82 juta cartridge vape narkotika," katanya, Jumat (21/8).

Jika sukses diedarkan dalam corak cartridge, narkotika tersebut diperkirakan mempunyai nilai sekitar Rp8,47 triliun dengan dugaan nilai Rp3 juta per cartridge.

GONTA GANTI NAMA

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap dugaan modus penyamaran nan dilakukan kapal tersebut. MV Ocean Porter diketahui telah beberapa kali berganti nama sejak Desember 2025.

Kapal tersebut tercatat menggunakan sejumlah nama, mulai dari Hongran II, Res Win, Rainmaker hingga MV Ocean Porter.

Pergerakan kapal juga diduga disamarkan dengan mematikan sistem identifikasi otomatis alias Automatic Identification System (AIS) ketika melintasi sejumlah wilayah perairan.

Rute pelayaran kapal antara lain melewati Taiwan, Filipina, Sarawak, Thailand hingga Selat Malaka sebelum akhirnya terdeteksi dalam operasi aparat.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan perairan Indonesia tetap menjadi sasaran jaringan narkotika transnasional.

Operasi campuran tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan jalur laut untuk memutus rantai penyelundupan narkotika dan peralatan terlarangan dari luar negeri.

Sementara itu, BNN merekomendasikan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah abdi negara menemukan potensi pemanfaatan vape sebagai sarana konsumsi narkotika cair. (E-2)

Selengkapnya