Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi industri nasional melalui keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan 99,5 ton rotan utuh nan diduga bakal diekspor secara terlarangan ke Tawau, Malaysia.
Keberhasilan ini tidak hanya berkontribusi pada penegakan norma di bagian kepabeanan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan industri mebel dan kerajinan rotan nasional nan menjadi sumber penghidupan bagi pelaku UMKM dan tenaga kerja di beragam daerah.
Rotan merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia dan Kalimantan sebagai sentra produksi utama rotan Indonesia. Peluang nan lebih besar dalam memperoleh nilai tambah nan jauh lebih tinggi melalui pengolahan rotan menjadi produk furnitur dan kerajinan dibandingkan menjualnya dalam corak bahan baku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengungkapkan penindakan dilakukan oleh Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat DJBC, Kanwil DJBC Kalbagtim, KPPBC TMP B Tarakan, dan KPPBC TMP C Nunukan.
Berdasarkan info intelijen nan diterima pada 17 Juni 2026, tim patroli sukses menghentikan kapal KLM Brothers di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 18 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1.493 bundel rotan utuh jenis Rotan Sega/Segah dengan berat sekitar 99,5 ton dan nilai peralatan diperkirakan mencapai Rp4,28 miliar. Saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses investigasi tetap berlangsung.
"Praktik ekspor rotan terlarangan merupakan tindak pidana di bagian perdagangan dan kepabeanan. Modus ini dilakukan oleh oknum nan berupaya untuk mencari untung jangka pendek melalui jalur nan tidak legal," ujar Bagus, dalam rilis resmi DJBC, Rabu (5/8/2026).
Pasar domestik tetap memerlukan rotan untuk mendukung industri furnitur dan kerajinan. Dari info Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 5 tahun terakhir, Indonesia mengimpor beragam produk berbahan rotan dengan total nilai mencapai US$ 2.255.948,83. Nilai impor tertinggi terjadi pada tahun 2025 sebesar USD 873.079,83, sedangkan nan terendah terjadi pada tahun 2022 sebesar US$ 210.542,00.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) keberhasil menggagalkan upaya penyelundupan 99,5 ton rotan utuh nan diduga bakal diekspor secara terlarangan ke Tawau, Malaysia. (Dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Foto: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) keberhasil menggagalkan upaya penyelundupan 99,5 ton rotan utuh nan diduga bakal diekspor secara terlarangan ke Tawau, Malaysia. (Dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)
Secara umum, impor rotan menunjukkan tren peningkatan nan cukup kuat sejak tahun 2023, total akumulasi impor selama lima tahun tersebut mencapai sekitar US$ 2,26 juta, dengan dugaan kurs Rp16.000/USD maka total impor tersebut setara dengan Rp36,1 Miliar.
Berkurangnya kesiapan rotan alam dalam negeri menyebabkan matinya industri mebel terutama UMKM dalam negeri dan dapat membuka ruang nan lebih besar bagi masuknya produk substitusi berupa rotan sintetis dan furnitur berbahan imitasi dari luar negeri.
Negara pesaing seperti Tiongkok telah memanfaatkan rotan sintetis dengan nilai nan relatif lebih rendah dan bisa memproduksi furnitur dalam skala besar dan menjadi tantangan serius bagi industri rotan alam Indonesia.
Tantangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari adanya sejumlah persoalan struktural dalam tata kelola industri rotan nasional. Di antaranya, menurut Bagus, adalah belum maksimalnya tata kelola rantai pasok logistik rotan dari sentra produksi ke sentra industri, belum terintegrasinya sistem pengawasan pengedaran bahan baku, perlunya penguatan dan sinkronasi izin lintas kementerian / Lembaga di bagian perdagangan, perkebunan, hasil hutan, dan fiskal.
"Bersama-sama kita perkuat bagian pengawasan antar apparat penegak norma untuk menjamin dari kepatuhan pelaku usaha," kata Bagus.
Di sisi pengawasan, tantangan nan dihadapi pemerintah juga tidak ringan. Luasnya wilayah perairan Indonesia nan berbatasan langsung dengan negara lain membuka banyak potensi jalur penyelundupan dari jalur-jalur tikus.
Distribusi rotan nan memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari jalur darat, sungai, laut, hingga pergudangan antarpulau, semakin meningkatkan kompleksitas pengawasan. Kondisi tersebut diperberat oleh keterbatasan sarana operasi dan kebutuhan penguatan pengawasan nan berbasis teknologi modern.
Oleh lantaran itu, Bagus menegaskan keberhasilan penindakan ini perlu diikuti langkah-langkah strategis nan lebih komprehensif. Pertama, perbaikan tata kelola industri rotan nasional untuk memastikan petani rotan memperoleh nilai nan layak sekaligus menjamin kesiapan bahan baku bagi industri pengolahan dan UMKM dalam negeri.
Kedua, penyempurnaan izin tata niaga dan kebijakan fiskal nan bisa mendorong hilirisasi serta meningkatkan daya saing produk furnitur rotan Indonesia. Ketiga, penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam sinkronasi kebijakan dan pengawasan, pembinaan industri, serta pengembangan pasar ekspor produk jadi berbobot tambah tinggi.
Di sisi lain, penguatan sarana operasi pengawasan di DJBC juga menjadi kebutuhan krusial untuk menghadapi pola penyelundupan nan semakin kompleks. Pengembangan intelijen, pemanfaatan teknologi pengawasan, peningkatan armada patroli, serta kerjasama nan lebih erat dengan abdi negara penegak norma dan lembaga mengenai menjadi bagian krusial dalam menjaga sumber daya nasional dari praktik perdagangan ilegal.
"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 99,5 ton rotan ini menunjukkan bahwa pengawasan kepabeanan tidak hanya berfaedah sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai corak perlindungan terhadap industri nasional, UMKM, tenaga kerja, dan agenda hilirisasi nan menjadi prioritas pembangunan nasional," kata Bagus.
Dengan menjaga kebutuhan rotan di dalam negeri, mendorong UMKM dan Industri untuk memperoleh nilai tambah ekonomi nan lebih besar dan memperkuat kemandirian industri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) keberhasil menggagalkan upaya penyelundupan 99,5 ton rotan utuh nan diduga bakal diekspor secara terlarangan ke Tawau, Malaysia. (Dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Foto: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) keberhasil menggagalkan upaya penyelundupan 99,5 ton rotan utuh nan diduga bakal diekspor secara terlarangan ke Tawau, Malaysia. (Dok. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·