Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar ke Hong Kong

16 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kali ini, petugas mengamankan 30 keping emas batangan seberat total 22,317 kilogram senilai sekitar Rp60 miliar nan hendak dibawa ke Hong Kong oleh dua penduduk negara (WN) Tiongkok.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan penindakan dilakukan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8/2026). Kedua pelaku berinisial ZC dan ZL diamankan saat bakal menaiki penerbangan rute Jakarta-Hong Kong.

"Ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai bekerja 24 jam. Ketika satu kasus kami umumkan kepada publik, pada saat nan sama petugas di lapangan telah bergerak untuk membidik sasaran berikutnya," kata Djaka dalam konvensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (18/8/2026).

Djaka menjelaskan pengungkapan kasus ini berasal dari hasil kajian intelijen Tim Passenger Analysis Unit (PAU) dan Post Seizure Analysis (PSA) nan memetakan pola penyelundupan emas dari kasus-kasus sebelumnya. Dari hasil pendalaman tersebut, petugas menemukan indikasi keterkaitan sejumlah penumpang nan dicurigai membawa emas secara terlarangan ke luar negeri.

Menindaklanjuti temuan itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, Aviation Security (Avsec), Imigrasi, dan sejumlah pihak mengenai di area keberangkatan internasional.

Hasilnya, petugas mengidentifikasi dua penumpang asal Tiongkok nan hendak terbang ke Hong Kong pada pukul 23.50 WIB.

Pada pemeriksaan pertama, petugas menemukan tujuh keping emas batangan seberat 8,237 kilogram dengan nilai sekitar Rp22,2 miliar nan dibawa oleh ZC. Emas tersebut disembunyikan di dalam pouch nan ditempatkan di koper kabin.

Dari hasil pengembangan, Bea Cukai menduga terdapat keterlibatan oknum petugas airport dalam proses penyelundupan tersebut. Modus nan digunakan ialah memanfaatkan jalur operasional airport untuk membawa emas menggunakan bangku roda dari terminal domestik menuju terminal internasional.

Petugas juga menduga serah terima emas dilakukan di area toilet airport sebelum peralatan dimasukkan ke koper kabin nan dibawa pelaku.

Sementara itu, pelaku kedua berinisial ZL kedapatan membawa 23 keping emas batangan seberat 14,080 kilogram dengan nilai sekitar Rp38 miliar. Berbeda dengan rekannya, ZL menggunakan modus body strapping alias menempelkan emas langsung pada tubuh untuk menghindari penemuan petugas.

Menurut Djaka, seluruh emas nan dibawa kedua pelaku tidak dilengkapi arsip kepabeanan maupun izin ekspor nan dipersyaratkan.

Yang menarik, penindakan dilakukan dalam hitungan menit sebelum pesawat lepas landas. ZC diamankan pada pukul 23.36 WIB dan ZL pada pukul 23.48 WIB, hanya sekitar 14 menit dan dua menit sebelum agenda keberangkatan pesawat.

"Para pelaku telah berada di boarding gate dan nyaris lolos andaikan petugas Bea Cukai terlambat. Namun berkah kajian intelijen dan koordinasi nan cepat, upaya tersebut sukses kami gagalkan," ujar Djaka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku sekarang telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum petugas airport tetap terus didalami oleh Bea Cukai berbareng pihak airport dan abdi negara penegak hukum.

"Kami tidak bakal berakhir pada penindakan terhadap para pembawa. Kami bakal terus menelusuri pihak-pihak nan berada di kembali jaringan ini serta mengambil tindakan tegas," kata Djaka.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan emas melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, pada 10 dan 11 Agustus 2026, Bea Cukai berbareng Avsec juga menggagalkan dua upaya ekspor terlarangan emas dengan total peralatan bukti mencapai 23,793 kilogram senilai sekitar Rp63 miliar.

Menurut Bea Cukai, para pelaku terus mengembangkan beragam modus penyelundupan, mulai dari menyembunyikan emas di tubuh, busana nan dimodifikasi, tas kabin, hingga memanfaatkan akses jalur operasional bandara.

Karena itu, DJBC memastikan bakal terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, kajian risiko, pemeriksaan selektif, serta koordinasi dengan beragam pemangku kepentingan guna menutup celah penyelundupan peralatan berbobot tinggi ke luar negeri.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya