BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Bahaur Rifqi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan penegakan norma melangkah secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU ) Se-Nusantara mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan penegakan hukum melangkah secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Termasuk dalam penanganan perkara nan menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi mengatakan, sikap Presiden tersebut mencerminkan penerapan nyata semangat Asta Cita. Khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan nan bersih, berwibawa, dan berintegritas melalui penegakan norma nan setara serta pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?

"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan nan konsisten dengan semangat Asta Cita. Beliau memberikan ruang kepada abdi negara penegak norma untuk bekerja secara ahli tanpa intervensi. Ini merupakan bukti bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak berakhir pada slogan, tetapi diwujudkan melalui keberanian menegakkan norma secara objektif dan berkeadilan," katanya, Minggu (12/7/2026).

BEM PTNU mendorong penanganan perkara nan tengah berjalan kudu menjadi pembuktian bahwa supremasi norma betul-betul ditegakkan. Setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang, kudu diusut secara ahli berasas perangkat bukti nan sah serta tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan nan berkekuatan norma tetap.

Menurut BEM PTNU Se-Nusantara, ketegasan Presiden dalam mengawal agenda reformasi norma merupakan bagian krusial dari upaya mewujudkan pemerintahan nan bersih dan berintegritas. Oleh lantaran itu, seluruh abdi negara penegak norma kudu bekerja secara transparan, akuntabel, dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun.

Selengkapnya