Berkarung-karung, Potret Rp 194,5 M Duit Ditemukan di Gorong-Gorong

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Uang tunai Rp 194,5 miliar ditemukan tersembunyi di gorong-gorong drainase air hujan rumah seorang eks Wamen Perminyakan nan tertangkap korupsi.

14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang. (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

Pihak berkuasa menemukan duit tunai dalam jumlah besar nan disembunyikan di dalam gorong-gorong lubang drainase saat melakukan penyelidikan kasus korupsi nan melibatkan pejabat Kementerian Perminyakan Irak. Penemuan tersebut diumumkan otoritas Kamis waktu setempat, sebagai bagian dari kampanye pemberantasan korupsi nan tengah digencarkan pemerintah. (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang.

Otoritas kehakiman menyatakan telah menyita tambahan 14 miliar dinar Irak (sekitar Rp191 miliar), dari penyelidikan nan mengenai dengan eks Wakil Menteri (Wamen) Perminyakan Irak bagian Penyulingan Adnan Al Jumaili, nan sekarang ditahan. Seorang pengadil investigasi di Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat mengatakan duit itu ditemukan tersembunyi di dalam gorong-gorong drainase air hujan di rumahnya. Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang.

Kasus ini merupakan bagian dari kampanye anti-korupsi nan diluncurkan Perdana Menteri (PM) Ali Al Zaidi sejak menjabat pada Mei lalu, dengan konsentrasi membongkar praktik penyelewengan biaya negara di beragam sektor. (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang.

Penyitaan terbaru ini menyusul pengungkapan beberapa hari sebelumnya ketika pengadilan Irak menemukan 25 miliar dinar Irak, duit tunai sebesar US$1 juta alias sekitar Rp18,18 miliar, serta lima kilogram perhiasan emas nan disembunyikan di dalam botol air plastik di rumah Al Jumaili di Tikrit. Dewan Yudisial Tertinggi menyebut total aset nan telah disita dalam kasus ini mencapai 127 miliar dinar Irak, US$24 juta alias sekitar Rp436,33 miliar duit tunai, selain properti, kendaraan, dan perhiasan emas. (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang.

Al Jumaili ditangkap bulan lampau atas dugaan korupsi dalam perjanjian pembangunan kilang minyak. Penyidik menduga praktik suap dan penggelapan berbobot miliaran dolar terjadi dalam proyek tersebut. Dalam penyergapan sebelumnya, abdi negara juga menyita sekitar US$10 juta alias sekitar Rp181,8 miliar, tiga miliar dinar Irak, 1,5 kilogram emas, sekitar 40 properti di Baghdad, Salaheddin, dan Erbil, serta sejumlah senjata.  (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang.

Sementara itu, akhir bulan lampau pasukan keamanan Irak juga menangkap 47 personil parlemen dan pejabat, termasuk eks Wamen Perminyakan Urusan Distribusi Ali Maarij, dalam rangkaian operasi nan disebut pemerintah sebagai upaya memperkuat lembaga negara dan melindungi biaya publik. (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya