Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim kembali digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim kembali digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang vonis ini, Majelis Hakim mengungkapkan surat putusan ini lebih dari seribu halaman.

"Dan untuk putusan ini, ini lebih dari 1.146 halaman, itu lengkapnya, ya," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, Selasa (30/6/2026).

Hakim Purwanto meminta persetujuan dari para pihak mengenai untuk tidak dibacakan seluruhnya. Terlebih, mengingat kondisi kesehatan Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor

"Terhadap surat dakwaan nan sudah dibacakan penuntut umum pada saat awal persidangan, eksepsi, terus putusan sela, terus selanjutnya saksi-saksi, baik dari penuntut umum, advokat, ahli, keterangan terdakwa, fakta-fakta nan di persidangan mungkin kami tidak bacakan ya, jika disetujui. Kami bakal bacakan komplit terhadap pertimbangan hukumnya jika tidak keberatan. Nah, untuk pertimbangan norma sendiri, ini ada 122 halaman," katanya.

Selengkapnya