loading...
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan tetap ada SPPG nan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Foto/SIndoNews
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono mengungkapkan bahwa tetap ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Maka dari itu pihaknya memberi tenggat waktu paling lambat hingga tanggal 10 Agustus 2026 untuk melengkapi syarat tersebut.
Hal itu diungkapkan Sudaryono saat konvensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan usai berbincang biaya mendapat banyak masukan dari Kementerian Kesehatan dan para mahir gizi.
“Memang ada beberapa dapur nan belum, ada sudah beraksi tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10,” katanya, Kamis (6/8/2026).
Sudaryono menjelaskan, parameter dari SLHS ini bukanlah baik, cukup alias tidak. Melainkan parameter dari kepantasan SPPG melalui SLHS ini adalah nol alias satu. Dalam artian, pilihannya adalah layak alias tidak layak. Bahkan, dia menegaskan bahwa jika memang SPPG tersebut tidak layak secara SLHS, pihaknya tidak segan untuk menutup dapur SPPG tersebut.
Baca juga: 137 Kepala SPPG Dicopot lantaran Kasus Keracunan hingga Penyalahgunaan Dana
“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup, alias enggak, ini antara nol alias satu. You memenuhi persyaratan SLHS alias tidak, jika enggak, tutup permanen,” ucap dia.
Sudaryono menuturkan bahwa BGN saat ini tidak lagi mentolerir dapur-dapur dengan sanitasi dan higenis nan tidak memenuhi standar. Maka dari itu, SLHS menjadi satu syarat kepantasan dairndaour tersebut.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·