BI: Volume Transaksi QRIS di Sumut Capai 144 Juta Transaksi

1 jam yang lalu 3
 Volume Transaksi QRIS di Sumut Capai 144 Juta Transaksi ilustrasi transaksi QRIS.(MI)

KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menyebut transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di provinsi tersebut tumbuh positif secara tahunan pada triwulan II 2026.

"Volume transaksi QRIS mencapai 144 juta transaksi, alias tumbuh 90,53% secara tahunan, dengan jumlah pengguna mencapai 3,2 juta alias meningkat 15,99% secara tahunan pada triwulan II 2026," ujar Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Didit Widiana di Medan, Minggu (23/8).

Didit mengatakan jumlah merchant QRIS di Sumut telah mencapai 1,8 juta alias tumbuh 20,47% secara tahunan. Menurut dia, pertumbuhan tersebut menunjukkan QRIS telah menjadi bagian dari aktivitas keseharian masyarakat di provinsi nan beribu kota Medan itu.

Namun, BI menegaskan peningkatan transaksi digital bukanlah tujuan akhir. Menurut Didit, digitalisasi kudu bisa memberikan faedah nan lebih luas, di antaranya membuka akses ekonomi, meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat transparansi, serta mendukung pemerintah wilayah dalam menyediakan pelayanan publik nan semakin baik.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa datang mendukung pemerintah, terutama dalam mendorong peningkatan transaksi finansial digital," katanya.

Untuk mendukung peningkatan tersebut, BI Sumut menggelar Medan Digifest pada 22–23 Agustus 2026 dengan menghadirkan beragam kegiatan, di antaranya pagelaran UMKM, beragam perlombaan, serta intermezo dan konser musik nan menampilkan musisi lokal hingga artis nasional.

Selain itu, BI Sumut mengembangkan beragam penemuan sistem pembayaran, seperti QRIS Tap dan ekspansi QRIS Cross-Border, serta memperkuat ekosistem ekonomi dan finansial digital nan inklusif dan terintegrasi.

Pihaknya menegaskan pentingnya kerjasama dalam mempercepat transformasi digital. Sinergi antara BI dan pemerintah wilayah dilakukan, khususnya melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan ekspansi kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah.

Salah satu corak konkret penemuan tersebut adalah QResto, ialah penemuan splitting payment pajak restoran nan mendukung digitalisasi pembayaran sekaligus memperkuat pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran. (Ant/P-3)

Selengkapnya