Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

2 jam yang lalu 2

loading...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik seusai memberikan pemaparan dalam aktivitas Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Partai Perindo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Foto/Felldy Utama

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menekankan tentang pentingnya bagi partai politik untuk melakukan pemutakhiran info secara berkala sebagai persiapan menghadapi pemilu mendatang. Hal tersebut disampaikan seusai memberikan pemaparan dalam aktivitas Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Partai Perindo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Idham menjelaskan bahwa materi nan disampaikan berangkaian dengan patokan teknis pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Ia mengingatkan, meski saat ini belum memasuki tahapan resmi penyelenggaraan pemilu, partai politik kudu tetap merujuk pada izin nan berlaku.

"Kita ketahui bahwa saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu, dan itu artinya apa? Bahwa tetap menggunakan patokan nan lama. Dan pada kesempatan tadi pun kami menjelaskan tentang urgensi pemutakhiran info partai politik," kata Idham.

Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali

Idham menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, patokan ini mengamanatkan pemutakhiran info partai politik wajib dilakukan setiap semester alias enam bulan sekali. Menurutnya, kepatuhan partai dalam memperbarui info personil dan administrasinya bakal sangat menentukan kelancaran proses di masa depan.

Selengkapnya