BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan di Ciayumajakuning hingga 31 Agustus 2026

1 jam yang lalu 2
BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan di Ciayumajakuning hingga 31 Agustus 2026 Seorang petugas tengah memadamkan api.(MI/Nurul Hidayah)

STATUS Awas kekeringan meteorologis untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) ditetapkan. Kebakaran hutan dan musibah lainnya diminta diwaspadai. 

Berdasarkan info nan sukses dihimpun BMKG Stasiun Klimatologi Bogor menetapkan status Awas kekeringan meteorologis untuk Wilayah Ciayumajakuning dan bertindak mulai 21 hingga 31 Agustus 2026.

“Status Awas pada info kekeringan meteorologis BMKG berfaedah wilayah Ciayumajakuning mengalami indikasi kekeringan nan sudah serius,” tutur Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati, Kabupaten Majalengka, Muhammad Syifaul Fuad, melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8). 

Kondisi tersebut, lanjut Fuad dikarenakan hari tanpa hujan nan tercatat di Stasiun Meteorologi Kertajati dan Jatiwangi mencapai lebih dari 50 hari.

“Namun bukan berfaedah seluruh masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning pasti mengalami krisis air. Melainkan akibat dampaknya sudah tinggi dan perlu tindakan antisipasi,” tutur Fuad. 

Waspadai Karhutla

Dijelaskan Fuad, status Awas kekeringan meteorologis ini kudu diperhatikan oleh masyarakat di sekitar area rimba alias lahan kering. Pasalnya, kondisi rimba dan lahan nan kering meningkatkan akibat kebakaran rimba dan lahan. 

Untuk sektor pertanian, terutama nan mengandalkan hujan untuk sawah alias ladang, juga meningkatkan akibat kekurangan air untuk tanaman. Masyarakat nan berjuntai pada sumur dangkal, seperti mata air alias sumber air lokal, maka debit/ketersediaan airnya dapat menurun.

“Bagi para peternak juga perlu mengantisipasi kesiapan air minum bagi ternaknya,” ungkap Fuad. 

Kewaspadaan terhadap status Awas kekeringan meteorologis juga kudu diperhatikan para pelaku industri nan memerlukan air dalam proses produksinya.

“Bagi masyarakat umum, dianjurkan mulai menghemat penggunaan air dan tidak melakukan aktivitas nan dapat memicu kebakaran lahan,” tutur Fuad.

Dampak Status Awas Berbeda

Pada kesempatan nan sama Fuad pun mengungkapkan bahwa status Awas tidak otomatis terjadi kekeringan ekstrem di semua tempat di wilayah tersebut.

Ia menyatakan, meski kekeringan meteorologis menggambarkan defisit curah hujan, namun dampaknya terhadap masyarakat bisa berbeda-beda. 

“Misalnya, satu desa tetap mempunyai sumber air nan cukup, sementara desa lain, nan hanya mengandalkan sumur dangkal, sudah mengalami kekurangan air,” katanya.

Selanjutnya Fuad pun mengimbau kepada masyarakat untuk mulai melakukan penghematan air.

“Mulai lakukan penghematan air, amankan kebutuhan air rumah tangga dan pertanian, serta tingkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan,” ungkap Fuad. (UL)

Selengkapnya