Ilustrasi(Dok Istimewa)
BADAN Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan BNPP Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 nan diterima BNPP RI secara berturut-turut dan disampaikan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Gedung Tower BPK, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Penyerahan LHP dilakukan oleh Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman kepada tim pemeriksa BPK RI nan dipimpin Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) Widhi Widayat.
Makhruzi mengatakan, hasil pemeriksaan BPK RI menjadi bagian krusial dalam mengevaluasi pengelolaan finansial sekaligus penyelenggaraan program BNPP RI dalam mengelola kawasan perbatasan negara.
“Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan sekadar pemenuhan tanggungjawab administratif, tetapi menjadi instrumen pertimbangan nan krusial bagi BNPP untuk memandang efektivitas pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan program pengelolaan area perbatasan negara,” ujar Makhruzi.
Makhruzi menegaskan, opini WTP merupakan pernyataan ahli BPK RI mengenai kelaziman penyajian laporan finansial berasas hasil pemeriksaan. Karena itu, opini tersebut tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan tata kelola keuangan.
“Opini WTP kudu kita maknai sebagai bagian dari proses pertimbangan dan perbaikan tata kelola, bukan sebagai akhir dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan finansial negara,” kata Makhruzi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI bakal menjadi bahan pertimbangan bagi BNPP RI untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam pengelolaan finansial negara. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan program pengelolaan area perbatasan melangkah efektif dan akuntabel. (H-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·