Bogor Jadi Wilayah Percontohan Perumahan Merah Putih

2 hari yang lalu 5
Bogor Jadi Wilayah Percontohan Perumahan Merah Putih Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, saat meresmikan Green View Residence 2 di Kota Bogor.(Dok. MI)

LEMBAGA Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) menetapkan Green View Residence 2 di Kota Bogor sebagai proyek percontohan Program Perumahan Merah Putih, sebuah model penyediaan kediaman nan menggabungkan pembiayaan syariah, penguatan koperasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program tersebut disiapkan untuk mendukung sasaran program 3 juta rumah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Dalam pelaksanaannya, LPEU MUI melibatkan pemerintah, perbankan syariah, koperasi, pengembang, serta masyarakat sebagai calon penerima manfaat.

Wakil Sekretaris LPEU MUI Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rully Muliarto, mengatakan program itu tidak hanya diarahkan pada pembangunan bentuk rumah, tetapi juga pembentukan ekosistem ekonomi di area permukiman.

Menurut dia, konsep nan ditawarkan menggunakan prinsip rumah syariah dan halal, dengan transaksi nan diupayakan terbebas dari unsur riba, gharar alias ketidakjelasan, serta maisir alias spekulasi.

“Kami tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun ekosistem, ekonomi umat, dan peradaban,” kata Rully dalam peluncuran program di Kota Bogor, belum lama ini

Program Perumahan Merah Putih menyediakan dua skema pembiayaan, ialah melalui perbankan syariah dan pembiayaan mandiri. Namun, LPEU MUI belum memerinci sasaran jumlah unit, golongan pendapatan calon penghuni, nilai rumah, besaran duit muka, serta pemisah waktu pembangunan dalam proyek percontohan tersebut.

Kejelasan mengenai komponen nilai dan skema angsuran menjadi krusial lantaran keterjangkauan tetap menjadi salah satu persoalan utama dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Model pembiayaan syariah nan ditawarkan juga perlu memastikan angsuran tetap sesuai dengan keahlian masyarakat, tidak hanya berbeda dari sisi akad.

Green View Residence 2 dipilih sebagai letak awal penerapan program. Proyek tersebut dikembangkan oleh PT Elang Group, perusahaan nan mengaku telah membangun lebih dari 10.000 unit rumah sejak 2007.

Founder dan penanammodal PT Elang Group, Elang Gumilang, mengatakan area itu dirancang tidak sebatas sebagai letak tempat tinggal. Pengembang juga berencana menghadirkan akomodasi ibadah, pusat pembinaan masyarakat, dan lingkungan nan mendukung aktivitas sosial warga.

“Kami tidak menjual rumah semata, tetapi membangun kampung peradaban,” ujar Elang.

Ketua Dewan Pimpinan MUI Bidang Ekonomi dan Lingkungan, M. Azrul Tanjung, menyatakan keterlibatan MUI dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Azrul, peran MUI tidak berakhir pada publikasi pedoman keagamaan. MUI juga mau mendorong lahirnya skema ekonomi nan dapat membantu masyarakat memperoleh rumah dengan sistem pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Program itu mendapat support dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah. Ia menilai kerjasama antara pemerintah, organisasi masyarakat, perbankan syariah, koperasi, dan developer dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mempercepat penyediaan hunian.

Menurut Fahri, akses terhadap rumah layak merupakan bagian dari keadilan sosial dan petunjuk konstitusi. Model nan dijalankan di Bogor dapat direplikasi di wilayah lain andaikan terbukti bisa menyediakan rumah nan terjangkau dan mempunyai skema pembiayaan nan berkelanjutan.

Meski demikian, keberhasilan proyek percontohan tidak hanya bakal ditentukan oleh jumlah rumah nan dibangun. Pemerintah dan penyelenggara program juga perlu memastikan legalitas lahan, kualitas bangunan, kesiapan prasarana dasar, akses transportasi, serta keahlian calon penunggu bayar angsuran dalam jangka panjang.

Program Perumahan Merah Putih menjadi salah satu agenda Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman LPEU MUI. Lembaga tersebut dibentuk berasas petunjuk Musyawarah Nasional XI MUI pada 2025 dan mempunyai delapan bagian strategis nan diarahkan untuk menggerakkan ekonomi umat.

Setelah proyek percontohan di Kota Bogor, LPEU MUI menargetkan model kerjasama tersebut dapat diterapkan secara nasional. Namun, ekspansi program bakal berjuntai pada pertimbangan penyelenggaraan tahap awal, terutama dari sisi keterjangkauan harga, transparansi pembiayaan, kualitas hunian, serta ketepatan sasaran penerima manfaat. (Z-10)

Selengkapnya