Bontang Siapkan Pos Bapas, Perkuat Pembimbingan dan Pendampingan Klien Pemasyarakatan

2 jam yang lalu 5
Bontang Siapkan Pos Bapas, Perkuat Pembimbingan dan Pendampingan Klien Pemasyarakatan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.(Antara)

PEMERINTAH Kota Bontang berbareng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur menyiapkan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai langkah memperluas jasa pembimbingan dan pendampingan bagi pengguna pemasyarakatan di Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kehadiran Pos Bapas diharapkan dapat mendekatkan akses jasa pemasyarakatan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah wilayah dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi pengguna pemasyarakatan.

"Kami berambisi kehadiran Pos Bapas diharapkan meningkatkan efektivitas pembimbingan kemasyarakatan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi," katanya Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Neni, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan nan lebih humanis sekaligus membantu menekan akibat pengulangan tindak pidana.

"Pos Bapas ini bukti nyata bahwa koordinasi dan sinergi antara pemerintah wilayah dan lembaga di dalamnya terjalin dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman mengatakan penyediaan Pos Bapas tersebut didukung melalui hibah lahan dan peminjaman gedung dari Pemerintah Kota Bontang.

"Dukungan hibah lahan dan peminjaman gedung dari Pemerintah Kota Bontang merupakan corak kerjasama nyata untuk memperkuat kegunaan pemasyarakatan serta memberikan pelayanan norma nan optimal bagi masyarakat," katanya.

Menurut Endang, keberadaan Pos Bapas bakal mendekatkan jasa pengawasan dan pembimbingan bagi pengguna pemasyarakatan di wilayah Kota Bontang. Dengan akses jasa nan lebih dekat, proses pembimbingan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat nan membutuhkan.

Ia mengatakan akomodasi tersebut juga diharapkan mendukung proses reintegrasi sosial melalui pembinaan kemandirian dan pengembangan keahlian bagi penduduk binaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkepanjangan agar pengguna pemasyarakatan dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat dan menjalani kehidupan nan lebih produktif. (RO/Z-2)

Selengkapnya