Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan keselamatan merupakan syarat wajib nan kudu dipenuhi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pembangunan alias bangunan gedung bertingkat.
Aturan keselamatan itu mencakup struktur tahan gempa, perlindungan kebakaran, sarana pemindahan darurat, kekuatan beban, hingga pengawasan oleh komite keselamatan. Juga kudu mempunyai jalur evakuasi, pintu keluar darurat, peringatan penggunaan alias larangan lift. Sebelum pembangunan, kudu mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kemudian setelah dibangun kudu mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Karena itu, setiap proses pembangunan sebuah gedung kudu memenuhi ketentuan keselamatan nan diwajibkan. Jika tidak, bisa berujung tragedi nan merenggut nyawa ratusan korban jiwa.
Seperti nan terjadi di Korea Selatan, ialah kejadian runtuhnya Sampoong Department Store pada 29 Juni 1995 silam. Peristiwa ini berasal dari masalah nan disepelekan pemilik nan ogah memperbaiki gedung meski sudah muncul retakan-retakan besar.
Sebenarnya, seperti diberitakan The Guardian, pengelola Sampoong Department Store sudah mengetahui kondisi gedung berada dalam ancaman sejak 3 bulan sebelumnya. Pada April 1995, tanda-tanda kerusakan sudah muncul, berupa retakan panjang di genting dan tembok lantai lima gedung tersebut.
Namun, tanda-tanda ancaman itu diabaikan. Manajemen hanya memindahkan tenant alias toko-toko di lantai 5 ke lantai bawah. Di saat bersamaan, operasional mal tetap berjalan seperti biasa.
Dalam laporan investigasi The Guardian dipaparkan, akar masalah tragedi ini sudah muncul sejak pembangunan gedung pada 1987. Lahan tempat berdirinya Sampoong merupakan jejak tempat pembuangan sampah nan dinilai tidak cukup stabil untuk menopang beban berupa gedung pusat perbelanjaan besar.
Disebutkan, pihak kontraktor pun sudah memperingatkan akibat itu. Bahkan, juga mengusulkan kepada pemilik mal agar mempertimbangkan kembali proyek itu dengan struktur beton nan lebih kuat.
Namun, pemilik mal, Lee Joon, bersikeras dan mengabaikan usul maupun peringatan si kontraktor awal. Kontraktor nan menolak niat si pemilik Sampoong Department Store itu pun dipecat dan mempekerjakan kontraktor lain nan bersedia menjalankan keinginannya.
Hasil investigasi kemudian atas kejadian itu menemukan, runtuhnya Sampoong Department Store akibat kombinasi buruknya perencanaan konstruksi, ditambah sikap pemilik nan mengabaikan patokan keselamatan. Pengadilan kemudian menghukum Lee Joon hukuman penjara 10 tahun dan kepada putranya, Lee Han-Sang balasan penjara 7 tahun.
Runtuhnya Sampoong Department Store, Timbun 1.500-an Orang
Tanda-tanda ancaman mencapai puncaknya di 29 Juni 1995, sekitar pukul 17.50 waktu setempat. Mendadak terdengar bunyi retakan dan gemuruh di dalam gedung. Pengunjung mal pun panik dan berlarian menuju pintu keluar.
Diberitakan, hari itu, retakan semakin melebar dan merembet ke lantai empat. Namun, pengelola mal lagi-lagi tak peduli.
Saking serakahnya dan tak mau kehilangan untung dari transaksi lantaran mal sedang ramai, manajemen hanya menutup lantai 4 dan mematikan pendingin ruangan di seluruh gedung.
Tragisnya, petinggi manajemen justru memilih meninggalkan gedung di hari itu. Dan membiarkan pekerja di mal terus menjalankan tugasnya melayani visitor nan terus berdatangan.
Saat kejadian terjadi, semua sudah terlambat meski sirine ancaman dibunyikan.
"Dari seberang toko terdengar bunyi seperti kereta bawah tanah memasuki stasiun, dan ketika kami mendengar bunyi itu, orang-orang mulai berlarian ke sana ke mari. Tiba-tiba sepotong beton jatuh di kepala saya dan saya pingsan," ujar penyintas Park Seung-Hyun, dikutip dari BBC International.
Tujuh menit kemudian, gedung tersebut runtuh hanya dalam waktu sekitar 20 detik dan menimbun lebih dari 1.500 orang di bawah reruntuhan.
Akibat kejadian nan semestinya dapat dicegah itu, mengutip situs Britannica, 502 orang kudu kehilangan nyawanya di hari itu. Tim penyelamat akhirnya sukses mengevakuasi 937 korban luka, namun ada enam orang lainnya nan tidak pernah ditemukan.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

2 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·