Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dunia upaya menilai gelombang PHK nan terjadi saat ini merupakan akibat dari persoalan nan lebih besar di sektor riil nan perlu segera diselesaikan.
Tekanan terhadap pelaku upaya semakin meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Lonjakan biaya produksi, pelemahan permintaan, hingga beragam halangan izin membikin ruang mobilitas perusahaan semakin sempit sehingga akibat pengurangan tenaga kerja ikut membesar.
"Yang menjadi perhatian pemerintah hari-hari ini adalah masalah PHK. Namun kami selalu sampaikan PHK itu masalah di hilirnya. nan kita kudu lihat adalah apa penyebab PHK dan masalah di hulunya itu apa," kata Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
APINDO menilai penyelesaian persoalan bumi upaya kudu dimulai dari akar masalahnya. Organisasi tersebut telah memetakan beragam halangan nan dinilai tetap dapat diselesaikan melalui perbaikan kebijakan pemerintah tanpa kudu menunggu kondisi ekonomi dunia membaik.
Karyawan PT Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Setelah putusan pengadilan nan menyatakan Sritex pailit, sekarang kendali atas perusahaan ada di tangan kurator. (Photo by DIKA / AFP) Foto: Karyawan PT Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Setelah putusan pengadilan nan menyatakan Sritex pailit, sekarang kendali atas perusahaan ada di tangan kurator. (Photo by DIKA / AFP)
"Oleh karenanya ini nan menjadi perhatian APINDO saat ini kami fokuskan di de-bottlenecking task force. Di de-bottlenecking dan deregulasi ini adalah dua perihal nan menjadi kunci pekerjaan APINDO setiap harinya dan ini juga kami sudah sampaikan kepada semua kementerian, lembaga maupun DPR," ujarnya.
Kondisi sektor riil juga menunjukkan tekanan nan semakin nyata. Pelemahan aktivitas industri, tingginya biaya produksi serta permintaan nan belum pulih membikin bumi upaya menghadapi tantangan berat untuk mempertahankan operasional dan tenaga kerjanya.
"Berdasarkan info BPJS periode Januari sampai Mei 2026 jumlah tenaga kerja nonaktif akibat PHK telah mencapai 126.000 orang sedangkan klaim JHT lantaran PHK telah mencapai 50.000 klaim. Namun krusial dipahami bahwa kejadian ini bukan hanya terjadi di Indonesia lantaran nyaris semua negara sedang menghadapi perlambatan ekonomi global," jelasnya.
APINDO berambisi pemerintah bergerak lebih sigap menyelesaikan beragam halangan nan berada dalam kewenangannya. Menurut organisasi pengusaha tersebut, langkah itu bakal jauh lebih efektif dibanding hanya berfokus pada penanganan akibat PHK.
"Isu-isu nan ada di de-bottlenecking ini adalah isu-isu nan bisa dikendalikan oleh pemerintah. Jadi jika mau diselesaikan itu bisa, ada jalannya. Namun ini kudu bisa segera diselesaikan," tegas Shinta.
(fys/wur)
Addsource on Google

3 jam yang lalu
13







English (US) ·
Indonesian (ID) ·