ARTICLE AD BOX
loading...
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung pelimpahan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu, sebut dia, lantaran Presiden Prabowo Subianto sudah menjalankan perannya nan dengan sigap meredakan situasi polemik tersebut
"Karena apa pun jika perkara ini ditangani oleh kepolisian bakal ada hambatan, lantaran apa pun kelak dilimpahkan kepada Kejaksaan," ujar Boyamin dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Menurutnya, pelimpahan tersebut bisa memutus dugaan tentang Korps Bhayangkara dan Korps Adhiyaksa bentrok dan tengah saling membuka borok. Dengan pelimpahan tersebut, makna pemberantasan korupsi sudah kembali ke koridor sebenarnya.
"Karena jika ini tetap diproses polisi kesan ini ada pertentangan, ada perseteruan, ada persaingan begitu, bakal kental, juga bakal terkesan saling membuka borok gitu lho. Sehingga, tujuan pemberantasan korupsi tidak bakal tercapai lantaran bakal lebih banyak hiruk-pikuknya, bakal banyak pro-kontranya, bakal banyak negatifnya," tuturnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·