BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Dorong Tata Kelola Naik Kelas

20 jam yang lalu 1

loading...

BPK mengapresiasi transformasi nan dilakukan Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kelembagaan lewat reformasi birokrasi hingga penemuan pelayanan. Foto/Ist

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi transformasi nan dilakukan Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Penguatan reformasi birokrasi, penemuan pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga kerja sama internasional dinilai menjadi modal krusial untuk membangun pemerintahan nan semakin akuntabel.

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan, capaian transformasi kelembagaan kudu terus dikembangkan agar pemeriksaan finansial negara tidak berakhir pada penilaian kepatuhan, tetapi menghasilkan perbaikan tata kelola dan faedah nyata bagi masyarakat. Transformasi itu antara lain terlihat dari peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengembangan penemuan pelayanan publik, penguatan keterbukaan informasi, serta peningkatan kerja sama internasional.

Baca juga: Putusan MK Soal Kerugian Negara Dinilai Buka Peluang Grasi hingga Amnesti bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan nan berkelanjutan," ujar Nyoman dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

BPK, kata dia, menilai beragam capaian itu menjadi modal krusial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan nan akuntabel. Namun, penguatan tata kelola ke depan juga perlu merespons perubahan lingkungan pemerintahan nan semakin digital dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk kajian info dan kerjasama lintas sektor.

"Government 5.0 menuntut pendekatan whole-of-government. Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah gimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya nan mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG," tutur Nyoman.

Selengkapnya