BPK Dorong MA Menuju Government 5.0

2 jam yang lalu 4

loading...

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 di Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) mencatatkan keahlian positif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK alias 96,65 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen, MA juga sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan nan berkelanjutan," ujar Nyoman melalui keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, BPK mendorong MA terus memperkuat tata kelola dan bergerak menuju transformasi pemerintahan berbasis teknologi dan keberlanjutan. Pemeriksaan finansial negara kudu menghasilkan lebih dari sekadar opini, ialah perbaikan tata kelola nan memberikan faedah nyata bagi masyarakat.

Baca juga: BSSN Raih WTP, BPK: Contoh Lembaga Pemerintah nan Responsif

Dia menerangkan, penguatan tata kelola perlu melangkah beriringan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kepintaran buatan, kajian data, dan kerjasama lintas sektor dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan.

Selengkapnya