loading...
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemeriksaan laporan finansial merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah duit negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam konteks mewujudkan Indonesia Emas 2045, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan penguatan tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 menjadi fondasi krusial bagi pembangunan nan berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI nan juga memimpin sebagai Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta baru-baru ini.
"Pemeriksaan laporan finansial bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan nan berkelanjutan," ujar Nyoman melalui keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir, tapi Titik Awal Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Menurutnya, transformasi menuju Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, kepintaran buatan (artificial intelligence), kajian data, dan kerjasama lintas sektor nan berpusat pada masyarakat, lingkungan, serta pembangunan nan berkelanjutan. Di sisi lain, prinsip ESG menjadi landasan agar setiap kebijakan dan pengelolaan finansial negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola nan transparan dan akuntabel.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·