Bripka SO (kiri), personil Polres Tanjung Jabung Timur, saat berada di ruang penempatan khsusus, Minggu (2/8/2026).(ANTARA/HO-Polres Tanjung Jabung Timur.)
SEORANG anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, berinisial Bripka SO, resmi menjalani penahanan di penempatan unik (patsus). Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya video viral nan memperlihatkan dirinya berada di letak pertaruhan sabung ayam.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Bripka SO sudah mulai berjalan.
"Masih proses, tadi nan berkepentingan telah diperiksa," ujar AKBP Ade Candra di Jambi, Minggu (3/8).
Ade memastikan bahwa Polres Tanjabtim bakal mengedepankan transparansi dalam menangani kasus nan menyeret anggotanya tersebut. Ia berjanji bakal memberikan info lebih lanjut seiring dengan perkembangan hasil pemeriksaan.
Penahanan di Sel Khusus Propam
Kasi Humas Polres Tanjabtim, AKP Edi Tasrif, menjelaskan bahwa Bripka SO diamankan setelah video kehadirannya di arena sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur memicu kegaduhan di media sosial. Saat ini, Bripka SO telah ditempatkan di ruang unik sel tahanan Propam Polres Tanjabtim.
"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari proses penanganan internal guna memudahkan pemeriksaan terhadap nan bersangkutan," jelas Edi.
Berikut adalah perincian info mengenai penanganan kasus tersebut:
| Identitas | Bripka SO |
| Instansi | Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi |
| Dugaan Pelanggaran | Berada di letak judi sabung ayam (Viral di Medsos) |
| Lokasi Kejadian | Kecamatan Muara Sabak Timur |
| Status Saat Ini | Ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) Propam |
| Unit Pemeriksa | Paminal Sipropam Polres Tanjabtim |
Komitmen Penegakan Disiplin
Hingga saat ini, Unit Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) tetap melakukan penjelasan dan pendalaman. Mekanisme patsus ini diterapkan sebagai corak penegakan disiplin dan pengawasan ketat terhadap personil Polri nan diduga melakukan pelanggaran.
AKP Edi Tasrif menambahkan bahwa Kapolres telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh untuk memandang sejauh mana keterlibatan Bripka SO dalam aktivitas pertaruhan tersebut. Jika terbukti ada unsur tindak pidana, hukuman tegas dipastikan bakal dijatuhkan.
"Jika kemudian terbukti ada keterlibatan dalam tindak pidana tersebut, kami bakal menindak tegas oknum personil itu, sehingga kejadian nan mencoreng gambaran Polri tidak terulang kembali," pungkasnya. (Ant/Z-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·