EKSPOR MOBIL MENINGKAT: Petugas memeriksa kendaraan ekspor di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6). Data Gaikindo menyebut ekspor mobil utuh alias completely built up (CBU) mencapai 47.560 unit pada Mei 2026,(MI/Usman Iskandar)
PERLUASAN pasar ekspor menjadi semakin mendesak di tantangan perdagangan global. Mulai dari perang Rusia-Ukraina, tarif resiprokal dari Amerika Serikat, perang di Timur Tengah, melemahnya peran Organisasi Perdagangan Dunia alias WTO dalam perdagangan global, hingga hambatan-hambatan non-tarif nan semakin banyak di beberapa negara.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mencontohkan Timur Tengah sebagai pangsa pasar nan cukup krusial dengan nilai ekspor mencapai US$9,87 miliar alias 3,49%. "Ketika pasar kita di Timur Tengah terganggu, kita kudu bisa mencari pasar lain. Orang mungkin bilang, ini kan jangka pendek. Ketika geopolitik itu sedang terjadi, kadang-kadang perubahan pasar itu sigap sekali," ujarnya saat menerima Media Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (3/8).
Untuk itu, katanya, salah satu konsentrasi program Kementerian Perdagangan adalah ekspansi pasar ekspor. Tujuannya pemerintah mau membikin banyak akses pasar produk dalam negeri ke negara lain. Salah satunya melalui perjanjian dagang.
"Karena tanpa perjanjian jual beli kita enggak mudah bisa masuk ke pasar negara lain, termasuk juga promosi dagang, penyelesaian halangan perdagangan. Kita kudu bisa menyelesaikan itu biar pasar kita semakin besar," kata mendag.
Siap implementasi
Sejauh ini telah ada 25 perjanjian perdagangan indonesia dengan bumi internasional nan telah diimplementasi, lima di antaranya sukses diimplementasikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Masih ada 13 perjajian jual beli nan dalam proses perundingan, dan dua lainnya tinggal menunggu penandatanganan.
Dua kesepakatan nan sedang menunggu penandatanganan itu adalah Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA) dan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
"Indonesia-EU CEPA kan tahun lampau sudah conclude. Setelah selesai lampau proses legal drafting, konsultasi ke tiap negara. Nah ini 27 negara, jadi perlu waktu. Kita usahakan September tahun ini sudah tanda tangan. Kalau September tanda tangan, kita kejar agar Januari 2027 sudah implementasi," ungkap Budi.
Indonesia juga tengah menyelesaikan perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Gulf Cooperation Council (I-GCC FTA). Mendag menargetkan perundingan itu bisa rampung pada September mendatang.
"Dulu kita berkompromi dengan GCC itu enggak selesai-selesai. Terus caranya kita tarik dulu UAE (Uni Emirat Arab) nan juga personil GCC. UAE kan dengan kita sudah punya CEPA. Begitu kita sudah jalan bilateral dengan UAE dan melangkah dengan bagus, negara-negara Timur Tengah itu jadi mau, rupanya oke juga dengan Indonesia," papar mendag.
"Lima sudah selesai, belum termasuk IEU CEPA nan belum ratifikasi, dan juga belum termasuk Amerika. Terus kelak September GCC selesai. Jadi semakin banyak kita diperhitungkan untuk membikin perjanjian dagang," imbuhnya.
Pasar tradisional
Di sisi lain, pangsa pasar ekspor tradisional juga tetap bakal dijaga. Salah satunya Amerika Serikat.
Mendag mengatakan dengan kebijakan tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump, Indonesia tetap perlu berkompromi dengan 'Negeri Paman Sam'.
"Kenapa kita kudu berkompromi dengan AS? Tahun 2025, kita ke Amerika itu surplus US$18,11 miliar. Nomor satu ke Amerika, nomor dua India, Filipina, Belanda, Vietnam. Kalau kita enggak ada ART (Agreement on Reciprocal Trade), terus kita enggak ekspor ke Amerika, nan surplus US$18,11 miliar mau dikemanakan?" katanya.
Apalagi ekspor ke AS didominasi produk-produk manufaktur seperti dasar kaki, busana jadi, produk elektronik, nan merupakan industri padat karya di dalam negeri.
Trade diversion
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment (CITI) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai kesepakatan IEU-CEPA menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia melakukan trade diversion atau pengalihan perdagangan di tengah dinamika kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).
Sebelum ada IEU-CEPA, kata dia, Indonesia banyak mengekspor produk ke AS lantaran tarifnya kompetitif. Namun ketika AS mulai mengenakan tarif tinggi, lampau Uni Eropa menawarkan bebas tarif lewat IEU-CEPA, Indonesia bisa mengalihkan ekspornya dari AS ke Uni Eropa.
"Ini merupakan kesempatan kita untuk melakukan trade diversion, dari pasar AS ke pasar Uni Eropa nan lebih potensial," ujar Andri.
Beberapa sektor nan diproyeksikan mendapat faedah langsung dari perjanjian itu antara lain perikanan, serta tekstil dan produk tekstil (TPT).
Menurut Andry, industri perikanan nan selama ini banyak diekspor ke AS, dapat dialihkan sebagian besar ekspornya ke Eropa seiring adanya penghapusan tarif sebesar 10%–20% untuk produk seafood olahan.
Hal serupa juga bertindak pada produk tekstil dan busana jadi, nan bakal mendapat keringanan tarif sekitar 10%–17%. Hal itu bakal meningkatkan daya saing produk Indonesia, terutama dalam menghadapi pesaing utama seperti Vietnam.
Butuh kecepatan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian dan penerapan beragam perjanjian jual beli internasional. Langkah itu dinilai krusial untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing ekspor, serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan bumi upaya memerlukan kepastian kebijakan, penyelesaian halangan secara end-to-end, serta kerjasama nan berorientasi pada penerapan solusi.
Shinta menjelaskan, penerapan perjanjian jual beli tersebut diharapkan menjadi solusi atas tekanan berkali-kali nan dihadapi bumi usaha. Salah satu parameter nan disoroti adalah nilai tukar rupiah nan sempat menyentuh level Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS).
Selain persoalan kurs, biaya logistik nasional juga tetap menjadi beban berat lantaran menyantap 14,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu tercatat berada di atas rata-rata negara-negara lain di area regional.
"Ketika seluruh tekanan ini datang bersamaan, perusahaan kehilangan ruang untuk menghadapi kenaikan biaya," ujar Shinta.
Ia menambahkan, nyaris seluruh negara saat ini menghadapi perlambatan ekonomi global, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok dunia. Kecepatan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi bumi upaya bakal menjadi penentu stabilitas nasional.
"Hal nan membedakan setiap negara adalah seberapa sigap kebijakan bisa menjadi alas bagi bumi upaya agar tekanan tersebut tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) nan lebih besar," pungkasnya. (E-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·