Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menjadwalkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Negara pada pekan depan, tepatnya Rabu, 26 Agustus 2026.
Setidaknya bakal ada delapan seri sukuk negara nan dilelang, terdiri dari tiga seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) nan merupakan tenor pendek dan PBS (Project Based Sukuk) tenor panjang.
"Seri SBSN nan bakal dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari sasaran pembiayaan dalam APBN 2026," dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026).
Adapun kedelapan seri nan bakal ditawarkan ialah SPNS12102026, SPNS01032027, SPNS25052027, PBS030, PBS040, PBS034, PBS005, dan PBS038.
Dari deretan seri tersebut, SPNS12102026 dan SPNS01032027 merupakan hasil publikasi kembali alias reopening, sementara SPNS25052027 merupakan seri publikasi baru. Adapun kelima seri PBS nan ditawarkan seluruhnya berstatus reopening.
Pemerintah menetapkan sasaran sugestif lelang sebesar Rp10 triliun. Namun demikian, pemerintah mempunyai kewenangan untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar alias lebih mini dari sasaran indikatif, dengan pemisah maksimal penjualan mencapai 200% dari sasaran indikatif, alias berpotensi menyerap biaya hingga Rp20 triliun andaikan permintaan penanammodal tinggi.
Lelang SBSN bakal dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan nan diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku Agen Lelang SBSN. Lelang ini berkarakter terbuka (open auction) dan menggunakan metode nilai beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, seluruh pihak baik penanammodal perseorangan maupun lembaga dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian wajib dilakukan melalui Dealer Utama nan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menyampaikan penawaran lelang dengan merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.
Bagi pemenang lelang nan mengusulkan penawaran pembelian kompetitif, pembayaran bakal dilakukan sesuai dengan yield nan mereka ajukan. Sementara itu, pemenang lelang nan mengusulkan penawaran pembelian non-kompetitif bakal bayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif nan dinyatakan menang.
Lelang bakal dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada hari nan sama. Hasil lelang bakal diumumkan pada hari itu juga, sedangkan setelmen dijadwalkan berjalan pada Jumat, 28 Agustus 2026, alias dua hari kerja setelah tanggal penyelenggaraan lelang (T+2).
Seluruh seri SBSN nan ditawarkan dalam lelang ini menggunakan proyek alias aktivitas nan tercantum dalam APBN 2026 serta Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset alias aset dasar penerbitan.
Seri SPN-S diterbitkan menggunakan janji Ijarah Sale and Lease Back nan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sementara itu, seri PBS menggunakan janji Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia bertindak sebagai penerbit, ialah badan norma nan dibentuk berasas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008, unik untuk menerbitkan SBSN.
Adapun rincian dari Sukuk Negara nan bakal diterbitkan pada pekan depan sebagai berikut:
SPNS12102026 (reopening) - Jatuh tempo 12 Oktober 2026, hadiah diskonto
SPNS01032027 (reopening) - Jatuh tempo 1 Maret 2027, hadiah diskonto
SPNS25052027 (penerbitan baru) - Jatuh tempo 25 Mei 2027, hadiah diskonto
PBS030 (reopening) - Jatuh tempo 15 Juli 2028, hadiah tetap 5,87500%
PBS040 (reopening) - Jatuh tempo 15 November 2030, hadiah tetap 5,00000%
PBS034 (reopening) - Jatuh tempo 15 Juni 2039, hadiah tetap 6,50000%
PBS005 (reopening) - Jatuh tempo 15 April 2043, hadiah tetap 6,75000%
PBS038 (reopening) - Jatuh tempo 15 Desember 2049, hadiah tetap 6,87500%
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·