Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pemerintah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat golongan ekonomi atas, dengan desil 10 menjadi sasaran awal.
Purbaya mengatakan kebijakan tersebut tidak bakal langsung diterapkan kepada seluruh golongan desil 9-10. Pemerintah bakal melakukan pembatasan secara berjenjang dan terlebih dulu menyasar masyarakat nan masuk golongan desil 10.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut ditargetkan mulai dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut pembatasan Pertalite bakal diterapkan sebelum pergantian tahun.
"Nggak diperketat. Cuma bakal dipastikan kelak nan saya tahu ya, agar tepat sasaran. Mungkin kita bakal coba kelak berapa bulan ke depan, nan desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya mengatakan pembatasan tersebut diharapkan dapat membikin penyaluran subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran pemerintah nan selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM.
Pertalite Masih Dikaji
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap mengkaji skema pembatasan Pertalite. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kriteria masyarakat nan nantinya tidak lagi dapat membeli BBM bersubsidi tersebut.
"Pembatasan Pertalite sekarang kan kita tetap dalam kajian, lagi dikaji sekarang masih. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, tetap seperti sekarang ini jalan," kata Bahlil sebelumnya.
Bahlil juga memastikan pemilik sepeda motor tetap diperbolehkan membeli Pertalite seperti biasa. Pemerintah belum memberlakukan patokan baru nan secara unik membatasi akses kendaraan roda dua terhadap BBM subsidi.
"Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Bahlil, pembatasan nantinya lebih diarahkan berasas jenis kendaraan nan dinilai tidak layak menggunakan BBM bersubsidi.
Ia mencontohkan kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz sebagai kendaraan nan semestinya tidak menggunakan Pertalite.
"Jadi gini, kelak menyangkut pembatasan itu kelak kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW, pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu nan dimaksudkan oleh Pak Menteri (Purbaya) tadi," jelasnya di Kemenkeu.
Dengan demikian, pemerintah tetap mematangkan sistem pembatasan Pertalite, termasuk penentuan golongan masyarakat dan jenis kendaraan nan bakal menjadi sasaran.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·