CCTV Soetta Rekam Aksi Pilot Selundupkan Ekstasi dan Kelabui Petugas

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus penyelundupan narkoba nan melibatkan pilot asal Malaysia berinisial MSO terekam jelas oleh CCTV Bandara Soekarno-Hatta.

CCTV tersebut diunggah oleh akun IG resmi Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Senin (4/8/2026).

Dalam rekaman CCTV tersebut, memperlihatkan terduga pilot nan tetap mengenakan seragam putih, melangkah seorang diri di area kehadiran Terminal 3 Internasional.

Di area sekitar conveyor belt alias tempat pengambilan peralatan dari bagasi pesawat, dia kemudian mengambil koper bewarna perak, lampau membawanya berbareng dengan tas jinjing hitam.

Bea Cukai Soekarno-Hatta menjelaskan, MSO sempat menyelesaikan proses Custom Declaration (CD) lewat website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assesment Officer (RAO).

Pilot sempat diarahkan ke jalur unik kru pesawat (fast track). Namun, petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis kajian risiko, terhadap pergerakan dan profil pelaku.

Berdasarkan analisis, petugas kemudian mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap peralatan bawaan, seperti nan terlihat dalam video.

Setelah koper berukuran besar diperiksa menggunakan mesin pemindai sinar-X (X-ray), sejumlah petugas melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dalam proses pemeriksaan, beberapa petugas terlihat mengeluarkan barang-barang dari dalam koper, termasuk tumpukan busana nan diduga digunakan untuk menyamarkan paket narkotika. Sontak, petugas Bea Cukai pun menempukan beberapa balut narkoba dalam jumlah besar.

Selain narkoba, petugas juga menunjukkan botol berisi urine, nan diduga disiapkan tersangka untuk mengantisipasi tes urine mendadak dari maskapai maupun otoritas penerbangan.

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mengaku mulai mencurigai isi koper pilot tersebut saat diperiksa menggunakan mesin pemindai X-ray.

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Bea Cukai sukses mengamankan 14 balut narkoba jenis ekstasi nan disembunyikan di bawah tumpukan busana di dalam koper.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan total peralatan bukti nan diamankan petugas mencapai 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25.194,83 gram alias sekitar 25 kilogram.

Selain ekstasi, petugas juga menemukan satu paket metamfetamin (sabu-sabu) di antara peralatan pribadi tersangka.

"Selain 14 balut (ekstasi), dia pun membawa 4 gram metamfetamin (sabu-sabu), metamfetamin ini ada di tempat peralatan pribadinya," kata Hengky dalam konvensi pers di Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026) lalu.

[Gambas:Instagram]

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya